Dukung Penegakkan Hukum, Sejumlah Ulama Gelar Dzikir di Kantor Kejati Banten

photo author
- Rabu, 30 Maret 2022 | 22:15 WIB
Kajati Banten, Leonard Ezer Eben Simanjuntak bersama KH Muhtadi Dimyati.  (Referensi Berita)
Kajati Banten, Leonard Ezer Eben Simanjuntak bersama KH Muhtadi Dimyati. (Referensi Berita)

REFERENSI BERITA - Pernyataan Jaksa Agung Muda Intelijen dan Kajati Banten, Leonard Ezer Eben Simanjuntak yang berkomitmen menjaga integritas dalam menegakkan hukum, direspon positif sejumlah ulama besar Banten.

Para ulama Banten ini mengunjungi kantor Kejati Banten pada Rabu, 30 Maret 2022 untuk menyampaikan sikapnya mendukung langkah konkritnya.

Para kyai itu di antaranya Abuya Muhtadi dari Cidahu Pandeglang, KH Embay Mulya, KH Sadeli, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Asep Badruttamam, KH Yusuf Al-Mubarok, KH Hisni dan Kyai Rohyadi dari Kaolotan Banten Kidul.

Baca Juga: Wakili Banten, Delapan Pembatik Sanggar Batik Cikadu Ikuti UKP Tingkat Nasional

Tampak pula aktivitas antikorupsi dari ALIPP yang juga Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada.

Kunjungan itu disambut langsung Kajati Banten, Leo Simanjuntak beserta jajarannya. Dalam kesempatan itu para ulama menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada Kejati Banten agar konsisten dalam menegakkan hukum di bumi Banten.

Kehadiran para ulama ternama itu juga menyatakan akan berada di barisan terdepan menjaga Kajati dan jajarannya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

Baca Juga: KASN Minta Bupati Pandeglang Segera Lakukan Seleksi Terbuka untuk Jabatan Sekda

Salah satunya adalah mendorong agar Kejati membongkar sampai ke akar-akarnya perkara korupsi dana hibah Ponpes.

Menurut para ulama, penintasan kasus itu sa ngat penting, karena nama baik ulama dan santri di Banten harus dibersihkan dari para oknum yang memangsa uang rakyat itu.

"Harapannya, ke depan tidak ada lagi manipulasi dan pungutan liar terhadap bantuan pemerintah untuk para Pondok Pesantren di Banten," ungkap Uday Suhada.

Baca Juga: Ternyata fakta rahasia One Piece, Shanks dan Gomu Gomu No Mi

Karenanya lanjut Uday, proses hukum dana hibah Ponpes jilid II terkait dengan lembaga FSPP Provinsi Banten harus dituntaskan.

Sementara Kajati Banten menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan itu. "Saya dan teman-teman di Kejati Banten sangat berterima kasih atas kunjungan. Dorongan dan doa yang disampaikan oleh para ulama Banten ini menjadi energi penting bagi kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum," ujar Leo Simanjuntak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X