Kasi Penkum Kejati Banten: Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Serang dalam Proses

- Kamis, 14 April 2022 | 19:06 WIB
Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (PP HMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Banten. (Referensi Berita)
Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (PP HMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Banten. (Referensi Berita)


REFERENSI BERITA - Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengungkapkan, kasus dugaan korupsi terhadap honor Pengamanan dan Pengendalian (Pamdal) dan Office Boy (OB) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang tahun APBD 2020 dan 2021, masih dalam proses.

Artinya, kata Ivan Hebron Sihaan, kasus dugaan korupsi itu masih dalam penanganan serius penyidik Kejati Banten.

Ivan Hebron juga menjelasakan, dalam prosesnya penyidik Kejati Banten akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Namun dia tidak memastikan kapan pemanggilan itu dilakukan.

Baca Juga: Cara Mengencangkan Miss V, Kata Dokter Boyke Rutin Senam Kegel, Efeknya Menjepit dan Menarik

"Yang jelas, kasus ini menjadi perhatian kami. Prosesnya sedang berjalan, cuma prosesnya seperti apa, ya kita ikuti prosedur yang berlaku," terang Ivan Hebron Siahaan kepada Referensi Berita melalui sambungan telepon pada Kamis, 14 April 2022.

Diketahui, Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (PP HMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Banten pada Kamis, 14 April 2022 siang.

Mereka menduga terjadi tindak pidana korupsi terhadap honor Pamdal dan OB di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang tahun APBD 2020 dan 2021.

Baca Juga: Tampil Konsisten, Fabio Quartararo Siap Pertahankan Titel Juara MotoGP 2022

Dalam aksinya mereka mendorong Kejati Banten agar segera mengusut dan memanggil orang-orang yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi honor Pamdal dan OB tersebut.

“Pemenuhan kewajiban yang seharusnya diberikan secara adil oleh pemerintah kepada pegawainya (OB dan Pamdal), justru malah dijadikan “cuan” oleh oknum Pimpinan DPRD Kota Serang terhadap pegawai PAMDAL dan OB di lingkungan DPRD Kota Serang,” demikian bunyi kutipan press release PP HMPB.

Koordinator aksi, Rizki Aulia dalam keterangan tertulisnya mendesak Kejati Banten untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kasus korupsi honor Pamdal dan OB di lingkungan DPRD Kota Serang.

Baca Juga: Terungkap! Ini Dia Sumber Kekuatan Petir Milik Luffy, One Piece 1047

Tak hanya itu, mereka juga mendorong Kejati Banten untuk memeriksa RA, DS dan PT MKM yang diduga terlibat sebagai aktor di balik dugaan kasus tersebut.

Dalam aksinya massa juga menyebut nama Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto untuk segera ditangkap. “Tangkap, tangkap, tangkap si Roni. Tangkap si Roni sekarang juga,” seru massa aksi.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Serang berinisial RA bersama staf ahli DPRD, DS serta Direktur PT MKM, SM dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) ke Pidsus Kejati Banten pada Senin, 4 April 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X