Berkedok Investasi, PT DNA Pro Akademi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

photo author
- Selasa, 29 Maret 2022 | 20:30 WIB
Kuasa hukum pelapor, Charlie Wijaya (Foto: PMJ News/ Yeni)
Kuasa hukum pelapor, Charlie Wijaya (Foto: PMJ News/ Yeni)

REFERENSI BERITA - Terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi, PT DNA Pro Akademi dilaporkan oleh seseorang berinisial RD ke Polda Metro Jaya

Kuasa hukum pelapor, Charlie Wijaya mengatakan dirinya mendampingi 15 korban dalam kasus ini dengan nilai kerugian mencapai Rp7 miliar yang dilakukan oleh PT DNA Pro Akademi. 

"Hari ini, kami melaporkan kasus dugaan investasi bodong PT DNA Pro Akademi. Laporannya telah diterima melalui saya yang mendapatkan kuasa dari korban atas kerugian Rp7 miliar," ujar Charlie kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Maret 2022. 

Baca Juga: Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo Optimis Timnas Futsal Indonesia Bisa Main Apik di AFF Futsal Championship 2022

Charlie lantas menjelaskan, PT DNA Pro Akademi ini telah disegel pemerintah beberapa waktu lalu. Hal ini membuat para korban kemudian tidak bisa melakukan penarikan uang yang telah didepositokan. 

"PT DNA Pro Akademi ini perusahannya sudah dilakukan penyegelan oleh pengawas investasi," terangnya. 

Dalam kesempatan yang sama, pelapor RD mengaku mengetahui PT DNA Pro Akademi melalui media sosial. Terdapat beberapa hal yang membuatnya tertarik berinvestasi pada perusahaan ini. 

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Timnas Futsal Indonesia di AFF Futsal Championship 2022

Mulai dari kepemilikan legalitas resmi hingga banyaknya publik figur yang menjadi member serta kerap mengunggah keuntungan dari hasil investasi. 

"Legalitas perusahaan lengkap, ada akta dari Kemenkum HAM. Selain itu, banyak member yang mengunggah profit secara konsisten, misalnya ada yang dapat Rp124 juta sehari. Member publik figur itu IG sama AD," tutur RD. 

RD melanjutkan, dirinya menginvestasikan uang sebanyak Rp940 juta di PT DNA Pro Akademi. Kemudian, sempat menarik uang hasil keuntungan investasi senilai Rp290 juta. 

Baca Juga: Profil dan Biodata Mohammad Hashemzadeh, Pelatih Timnas Futsal Indonesia Di AFF Futsal Championship 2022

Namun, sejak perusahaan itu disegel pemerintah, dirinya tak bisa lagi melakukan penarikan dana deposito ratusan juta rupiah.  

"Masih minus Rp700-an juta, ini sudah tidak bisa ditarik lagi," jelasnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Supriyadi Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X