REFERENSI BERITA - Ini peringatan keras bagi aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Polri baik di pusat maupun daerah. Peringatan serupa juga dikeluarkan Panglima TNI.
Kajagung RI, Prof.Dr. Sanitiar Burhanuddin menegaskan, pihaknya sudah membuka hotline dengan nomor nomor 08138963001, khusus pengaduan dari masyarakat jika ada aparat Kejaksaan di berbagai tingkatan yang diindikasikan bermain proyek.
Kajagung juga menegaskan, pihaknya akan menjamin penuh kerahasiaan dan keamanan pelapor. Sementara Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menugaskan kepada Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo untuk membuka layanan pengaduan yang sama.
Baca Juga: Hito-Hito No Mi Model Nika, DF Luffy yang Ditakuti Gorosei dan IM Sama, One Piece Chapter 1044
Pernyataan serupa disampaikan Palnglima TNI, JEnderal Andika Perkasa. Andika Perkasa menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak melakukan pengamanan proyek apa pun tanpa persetujuan Pangdam.
Pernyatan tegas ketiga petinggi negeri itu disambut baik Koordinasi Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli lindungi (ALIPP), Uday Suhada.
Kepada Referensi Berita pada Rabu, 22 Maret 2022 Uday Suhada mengaku sangat mengapresiasi pernyataan Kajagung, Kapolri dan Penglima TNI.
Baca Juga: BAB Lunak Bisa Sembuhkan Fisura Ani? Begini Penjelasan dr Paran
"Sebagai masyarakat sipil, kami tentu menyambut baik statement dari Pak Jaksa Agung, Pak Panglima TNI dan Pak Kapolri. Sudah ada niatan baik menyikapi fenomena keterlibatan oknum APH (Aparat Penegak Hukum) dan aparat keamanan negara dalam pengelolaan keuangan negara, baik di pusat maupun di daerah, termasuk BUMN dan BUMD," ungkap Uday Suhada
Karena Uday Suhada berharap, statement itu tidak sekedar 'lips service'. Agar uang negara yang menguap bisa ditekan secara signifikan, sehingga lebih terasa manfaatnya bagi rakyat.
Baca Juga: Ini Penyebab Gejala Fisura Ani, Salah Satunya Akibat Sodomi
Menurutnya, statement para pembesar negara ini sekaligus kesempatan baik bagi para pengusaha dan pejabat di lingkungan Kementerian, Pemprov, Pemkab dan Pemkot yang ingin memperbaiki keadaan.
"Sebab mereka yang lebih tahu ada tidaknya permainan itu di lingkungan APH. Kalau nggak berani, hubungi saya, biar saya yang melaporkan. Tapi ingat, datanya harus valid. Kita harus hindari fitnah, apalagi mendzolimi mereka yang tak berbuat kesalahan," tegasnya.***
Artikel Terkait
Soal SPK Bodong, Plt Kepala DPUPR Banten Minta Pengusaha Lapor APH
Denny Darko Sebut Korupsi di Tahun 2022 Masih akan Merajalela
Koordinator Presidium KMSB: Korupsi harus Dilawan secara Berjamaah
Anggota Komisi III DPR-RI Minta Kejati Banten Selektif dalam Memberhentikan Kasus Korupsi di Banten
Sampaikan Dukungan Penegakan Hukum, KMSB Datangi Kejati Banten