Semarang,referensiberita.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto, yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Anton E. Wardhana, melantik dan mengambil sumpah 55 notaris, 18 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, dua notaris pengganti, seorang Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota MPD Notaris, serta dua pejabat non-manajerial di Semarang, Selasa (24/12).
Baca Juga: Baru Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Pimpin Ratas Kabinet di Halim
Acara berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng. Dalam sambutannya, Kadivmin memberikan pesan kepada para notaris yang dilantik untuk meningkatkan kompetensi, memenuhi segala kewajiban, dan menghindari larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris serta peraturan perundang-undangan lainnya.
“Saya harap Saudara dan Saudari dapat meningkatkan kompetensi, memenuhi segala kewajiban, dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Anton.
Kadivmin juga meminta anggota MPD Notaris, baik yang baru dilantik maupun yang sebagai pengganti, untuk menjaga kewenangan dan kewajiban mereka dalam membina serta mengawasi notaris demi menjaga martabat dan kehormatan jabatan ini, sekaligus melindungi hak pengguna jasa notaris atas kepastian hukum.
Bagi pejabat non-manajerial yang naik jenjang menjadi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Anton menegaskan pentingnya memiliki komitmen, semangat, dan kreativitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Saudara harus punya semangat dan daya juang yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang PASTI kepada masyarakat. Saudara dituntut untuk lebih kreatif dan berinovasi sesuai dengan tingkatan jabatan Saudara,” tegasnya.
Baca Juga: UPTD Puskesmas Karangkobar Gelar Sweeping Makanan untuk Keamanan Pangan Selama Nataru
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara, yang bertindak sebagai saksi, serta pendamping dari para peserta pelantikan.
Artikel Terkait
Wacana Pembentukan Provinsi Banyumasan, Purwokerto Dicanangkan Sebagai Ibu Kota Baru Jawa Tengah
KPID Jawa Tengah: Tayangan Kekerasan Dominasi Pelanggaran Siaran 2024
KPID Jawa Tengah: Radio Lokal Mulai Beralih ke Penjualan Obat Tradisional untuk Bertahan Pascapandemi