Jakarta, referensiberita.com— Masyarakat sambut positif keputusan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa PPN 12% hanya diberlakukan khusus untuk barang dan jasa mewah.
Berbagai kalangan masyarakat turut angkat bicara terkait pengumuman yang disampaikan oleh Prabowo sore tadi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12).
Pengemudi ojol Husni, mengatakan dirinya bersyukur bahwa PPN 12% hanya diterapkan untuk barang-barang mewah saja.
“Kalau barang mewah naik mah, asal jangan rakyat kecil aja. Ya bisa menguntungkan juga sih karena pajak itu naik kan untuk pemasukan pemerintah juga. Ya kalau barang mewah aja ya syukurlah lah, pajak-pajak orang-orang kaya mewah-mewah itu ya memang harus dinaikkan,” ujar Effendy ditemui di Jakarta Pusat di momen tahun baru 2025.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Digital Capai Rp24,99 Triliun hingga Mei 2024
Ditemui di kawasan yang sama, warga lainnya, Fauzan, mengatakan hal serupa. Ia mengatakan PPN 12% untuk barang mewah adalah kebijakan yang bagus agar beban keuangan negara tertopang kokoh dan menjadi pondasi yang kuat guna progres pembangunan negara.
Baca Juga: Istana Tegaskan Hasil Pajak Dikembalikan ke Masyarakat: Dari Bansos hingga Subsidi Listrik
“Nah, kalau menurut saya pribadi itu program bagus bisa membuat beban keuangan negara terbantuilah secara tidak langsung untuk pondasi kementerian, pajak yang pasti meningkat dan juga karena pada saat ini dan sejauh ini dari perpajakan itu termasuk salah satu yang terbesar income untuk negara kita, untuk Indonesia yang lebih maju saya setuju,” ujar Fauzan.
Husni, seorang pengemudi ojek online pun bersyukur kebijakan PPN 12% diberlakukan khusus untuk barang-barang mewah. Menurutnya itu merupakan hal yang tepat dan tidak memberatkan masyarakat kelas menenangan ke bawah.
“PPN pajak itu naik ya 12% nggak masalah sih sebenernya,” tutur Husni.
Jelang pergantian tahun 2024 menuju tahun 2025, warga turut menuturkan harapannya kepada Prabowo agar harga BBM dan sembako tak naik. Mereka berharap Prabowo menjadi pemimpin bangsa Indonesia yang lebih baik dari sebelum-sebelumnya.
Baca Juga: Bank Jateng Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak di Gebyar Pajak Daerah Banjarnegara 2024
Artikel Terkait
Direktorat Jenderal Pajak Tegaskan Pengenaan PPN 12 Persen pada Uang Elektronik Bukan Kebijakan Baru, Begini Penjelasannya
'Bola Panas’ PPN 12 Persen dari PDIP ke Prabowo, Anggota Komisi II DPR: Hanya Tidak Ingin Ada Persoalan Baru
Istana Tegaskan Hasil Pajak Dikembalikan ke Masyarakat: Dari Bansos hingga Subsidi Listrik