REFERENSIBERITA.COM - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti utang pemerintah Indonesia per Juni 2025, totalnya menembus Rp9.138 triliun.
Di balik angka itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta publik agar tidak terlalu cemas, seraya menegaskan beban utang masih aman dan terkendali.
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto menyebut utang yang kini ditanggung negara sejatinya adalah “pajak masa depan”.
Baca Juga: Pemerintah Wacanakan 100 Ribu Kuota Magang Bergaji, Mampukah Serap Tenaga Muda?
Sumitro menjelaskan, maksud pajak masa depan itu berarti beban yang kelak akan ditunaikan generasi berikutnya. Karena itu, pengelolaan utang harus dilakukan dengan penuh perhitungan.
“Utang ini sebenarnya future tax. Artinya kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang," kata Sumitro dalam Media Gathering 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
"Sehingga kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan membayar kembali di masa depan,” imbuhnya.
Baca Juga: Ramai Mendagri Bongkar Modus Pemborosan Anggaran Daerah, Pernah Terjadi Kasus Serupa di Sumbar
Terkait hal itu, Kemenkeu mencatat dari total Rp9.138 triliun, terdapat pinjaman mencapai Rp1.157 triliun, sedangkan surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.980 triliun.
Sumitro menyoroti, jumlah ini memang turun tipis dibanding Mei 2025 yang mencapai Rp9.177 triliun, tapi tetap lebih tinggi dari posisi akhir 2024 yang berada di Rp8.813 triliun.
Lantas, apa saja fakta di balik utang RI yang mencapai Rp9.138 triliun hingga kini menjadi perhatian publik? Berikut ini ulasannya.
Rasio Masih Terkendali di Bawah 40 Persen PDB
Meski nominalnya besar, Sumitro menilai posisi utang masih terkendali.
Artikel Terkait
Tak Hanya Suntik Rp200 Triliun ke Himbara, Menkeu Purbaya Siapkan 5 Hal Ini untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Capai Target