REFERENSIBERITA.COM – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Wonosobo-Banjarnegara, tepatnya di kawasan Sawangan, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, pada Selasa pagi (19/11/2024). Sebuah truk boks dengan nomor polisi B 9807 KXT menabrak sepeda motor Honda Beat berpelat AA 3101 JZ, menyebabkan pembonceng meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
Baca Juga: Profil Lengkap Gunawan Dwi Cahyo: Bek Tangguh Sepak Bola Indonesia
Kasatlantas Polres Wonosobo, Iptu Edi Nugroho, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di persimpangan dengan kondisi jalan yang beraspal dan lalu lintas cukup padat. "Truk boks melaju dengan kecepatan tinggi ketika lampu lalu lintas menyala kuning. Sopir truk tidak menyadari ada sepeda motor melintas, sehingga tabrakan tak dapat dihindari," ujar Iptu Edi.
Baca Juga: 98,6% Penduduk di Kabupaten Purbalingga Menganut Agama Islam
Truk tersebut dikemudikan oleh Johan Saefulloh (34), warga Putatsari, Grobogan, yang bergerak dari arah Wonosobo menuju Banjarnegara. Di saat bersamaan, pengendara motor, Rani Ratna Purwasih (26), berboncengan dengan kakaknya, Titi Wijayanti (32), melaju dari arah Kaliwiro ke Wonosobo. Keduanya merupakan warga Andonglawak, Desa Cangkring, Wadaslintang, Wonosobo.
Baca Juga: Desa Warangan Wonosobo Gelar Tradisi Momongi Tampah untuk Hormati Warisan Leluhur
"Jarak yang terlalu dekat membuat pengemudi truk tidak bisa menghindari sepeda motor tersebut," tambah Iptu Edi.
Akibat benturan keras, sepeda motor mengalami kerusakan parah, dan kedua korban terpental. Pembonceng, Titi Wijayanti, meninggal dunia di tempat karena mengalami luka parah di bagian kepala. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Selomerto, tetapi nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pengendara motor, Rani Ratna Purwasih, mengalami luka berat dan masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kabupaten Wonosobo.
Baca Juga: Batik Talunombo Wonosobo, Warisan Kearifan Lokal yang Menginspirasi dan Mendunia
Truk boks yang terlibat dalam kecelakaan ini diketahui milik PT Multiartha Adhirajasa, yang beralamat di Bekasi.
Saksi Mata dan Kronologi
Dua orang saksi mata, Aji Prasetyo Utomo (29) dan Ahmad Rofik (37), mengungkapkan bahwa truk melaju terlalu cepat saat lampu lalu lintas menunjukkan warna kuning. "Kecepatan truk itu tinggi sekali. Sepertinya sopir tidak menyangka ada kendaraan yang melintas," kata salah satu saksi.
Baca Juga: Wonosobo Terima Dana Insentif Fiskal Lebih dari Rp6 Miliar
Tetangga korban, Hanif Nurhidayat, menyampaikan bahwa kedua kakak beradik tersebut sedang dalam perjalanan menuju kota untuk menemui seorang teman. "Yang meninggal dunia adalah kakaknya, yang saat itu menjadi pembonceng," ungkapnya.
Baca Juga: Telaga Menjer, Tempat Wisata Dieng Tersembunyi yang Perlu Dikunjungi
Artikel Terkait
Batik Talunombo Wonosobo, Warisan Kearifan Lokal yang Menginspirasi dan Mendunia
Desa Warangan Wonosobo Gelar Tradisi Momongi Tampah untuk Hormati Warisan Leluhur