Gagal Input Nomor KK NIK dan KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26, Begini Cara Atasi dan Solusinya

photo author
- Sabtu, 9 April 2022 | 13:35 WIB
Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 melalui www.prakerja.go.id (Instagram/@prakerja.go.id)
Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 melalui www.prakerja.go.id (Instagram/@prakerja.go.id)

REFERENSI BERITA - Saat proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 di www.prakerja.go.id gagal input NIK, KK dan KTP, simak ketentuan dan solusinya.

Peserta yang sudah membuat akun selanjutnya menyiapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK, serta unggah KTP sebagai ketentuan dalam mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 26.

Namun, tidak sedikit masyarakat saat menginput nomor KK, NIK dan KTP gagal untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 26. Simak ketentuan dan solusinya dibawah ini.

Baca Juga: Persyaratan dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26, Bantuan Rp3,55 juta Didepan Mata

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi membuka program Kartu Prakerja Gelombang 26 pada Jum'at 8 April 2022, bagi masyarakat yang bukan alumni Gelombang 25 segera daftar.

Kartu Prakerja ini terbuka bagi semua WNI yang memenuhi persyaratan. Diantaranya berusia di atas 18 tahun. Oleh sebab itu, NIK KTP merupakan syarat wajib Kartu Prakerja.

Baca Juga: HORE! Program Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka! Buruan Daftar di www.prakerja.go.id

Bagi para pendaftar tidak diperkenankan sedang melakukan pendidikan formal. Diutamakan, bagi publik yang sedang mencari kerja atau pekerja yang terkena PHK akibat Covid-19.

Selain itu, Kartu Prakerja juga tidak berlaku bagi penerima bantuan pemerintah lainnya. Oleh karena itu, calon peserta yang telah menerima bantuan pemerintah pasti dinyatakan gagal jika mengajukan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Belum Bebas! Marshel Widianto Berpotensi Dipanggil Polisi Kembali Atas Kasus Video Dea OnlyFans

Berikut beberapa solusi jika NIK, KK dan KTP gagal daftar Kartu Prakerja Gelombang 26.

1. NIK KTP terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU. Calon peserta bisa mengecek statusnya melalui www.bsu.kemnaker.go.id atau lewat Call Center di nomor 1500 630.

Baca Juga: Jauhi Dari Rumah, 9 Pohon Ini Dipercaya Jadi Sarang Hantu, Mulai Genderewo Hingga Kuntilanak

2. NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).
Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rosid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X