Siapkan 300 Ribu Kuota! Berikut Info Pembukaan, Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

photo author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 08:00 WIB
Siapkan 300 Ribu Kuota! Berikut Info Pembukaan, Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24
Siapkan 300 Ribu Kuota! Berikut Info Pembukaan, Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

REFERENSI BERITA - Artikel ini memuat tentang informasi pendaftaran, syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 24.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 24 yang akan dibuka satu hari lagi lengkap dengan syarat dan cara daftar di laman prakerja.go.id.

Bagi masyarakat Indonesia yang kebetulan tidak lolos Gelombang 23. Maka, berkesempatan daftar Kartu Prakerja Gelombang 24.

Baca Juga: Hore! Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis Ini, Begini Cara Buat Akun Lewat Link prakerja.co.id

Baca Juga: Siapkan Data-Data Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis Ini, Dapatkan Bantuan Rp2,5 Juta

Kartu Prakerja Gelombang 24 rencananya akan dibuka pada Kamis 17 Maret 2022 dengan kuota sebanyak 300 ribu peserta.

Dengan kuota Kartu Prakerja Gelombang 24 yang begitu banyak. Maka, kesempatan untuk lolos makin besar.

Jika lolos seleksi Kartu Prakerja, pendaftar akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesaar Rp1 juta, insentif biaya mencari kerja sebesar Rp2,4 juta dan insentif pengisisan survei sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Presiden Turki Erdogan yang Sambut Presiden Israel dengan Megah

Baca Juga: Strategi Ambush Marketing Brand Indonesia di Paris Fashion Week

Proses pendaftarannya akan dilakukan hanya melalui link www.prakerja.go.id. Masyarakat yang ingin mendaftar harus terlebih dahulu memiliki akun Kartu Prakerja yang dibuat melalui laman www.prakerja.go.id.

Untuk memastikan pendaftar lolos Kartu Prakerja Gelombang 24, alangkah baiknya mengetahui syarat yang harus dipenuhi.

Berikut ini syarat lolos Kartu Prakerja Gelombang 24 yang akan dibuka pada Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga: Kritik Logo Halal Baru, Fadli Zon: 'Keliatan Menyembunyikan Halalnya '

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rosid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X