4. Merupakan wiraswasta, pekerja, pencari kerja, atau korban PHK
5. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Kritik Logo Halal Baru, Fadli Zon: 'Keliatan Menyembunyikan Halalnya '
Baca Juga: Daus Mini Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya
6. Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Setelah mengetahui syarat-syarat membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 24, proses selanjutnya adalah membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 24.
Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 24
Untuk cara membuat Akun Kartu Prakerja, kami bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Masuk melalui link prakerja.go.id
2. Kemudian pilih menu 'Daftar Akun'
Baca Juga: PILU! Rindu Sang Anak, Begini Curahan Hati Ibunda Bibi Ardiansyah
Baca Juga: TEGA! Baby Askar Syuting Hingga Malam, Tim Sinetron Ikatan Cinta Beri Honor Secuil
3. Lalu masukkan email dan password
4. Selanjutnya lakukan klik pada 'Daftar'
5. Masuk ke email yang dimiliki dan lakukan verifikasi
Artikel Terkait
Hore! Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis Ini, Begini Cara Buat Akun Lewat Link prakerja.co.id
Siapkan Data-Data Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis Ini, Dapatkan Bantuan Rp2,5 Juta