4. Merupakan wiraswasta, pekerja, pencari kerja, atau korban PHK
5. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: TEGA! Baby Askar Syuting Hingga Malam, Tim Sinetron Ikatan Cinta Beri Honor Secuil
Baca Juga: VIRAL! Bocah Ini Temukan Telur Dinosaurus Berusia 66 Juta Tahun
6. Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Setelah mengetahui syarat-syarat membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 24, proses selanjutnya adalah membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 24.
Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 24
Untuk cara membuat Akun Kartu Prakerja, kami bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Masuk melalui link prakerja.go.id
2. Kemudian pilih menu 'Daftar Akun'
3. Lalu masukkan email dan password
Baca Juga: Manfaat Konsumsi Ikan Mujair, Perkuat Masa Otot Hingga Kontrol Gula Darah
Baca Juga: Ingin Nonton Secara Langsung, Simak Daftar Lagu dan Aturan Konser BTS 2022
4. Selanjutnya lakukan klik pada 'Daftar'
5. Masuk ke email yang dimiliki dan lakukan verifikasi