Menko PM Muhaimin Iskandar Sebut Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan akan Dilakukan pada Akhir 2025

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 10:24 WIB

Kebijakan untuk Meringankan Beban Masyarakat

Rencana pemutihan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta aktif, terutama dari kalangan pekerja informal yang selama ini kesulitan melunasi tunggakan iuran.

Baca Juga: Update Evakuasi Korban Longsor di Trenggalek, 5 Warga yang Masih 1 Keluarga Tertimbun Reruntuhan Tanah

Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang masih menunggak pembayaran iuran.

Melalui program pemutihan ini, pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran bagi peserta yang melakukan registrasi ulang sesuai ketentuan yang akan segera diumumkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Rekomendasi

Terkini

X