Eks Menteri Kelautan era SBY Jadi Sosok di Balik Izin Tambang PT KSM yang Kini Dicabut Prabowo

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 16:40 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi dalam jumpa pers terkait pencabutan izin tambang 4 perusahaan di Raja Ampat. (Dok. Sekretariat Presiden)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi dalam jumpa pers terkait pencabutan izin tambang 4 perusahaan di Raja Ampat. (Dok. Sekretariat Presiden)

REFERENSIBERITA.COM - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik Tanah Air terkait pemerintah RI yang izin usaha tambang (IUP) 4 perusahaan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Hal itu berdasarkan keputusan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi.

"Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga: Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat, Mensesneg: Bagian dari Penertiban Sejak Januari

Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan 4 dari 5 perusahaan tambang yang ada di sekitar kawasan Raja Ampat.

Empat perusahaan itu adalah PT KSM, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dan PT Nurham. Keempat perusahaan itu memiliki izin berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP).

Hanya PT Gag Nikel yang terafiliasi PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam, yang tidak dicabut dengan status izin Kontrak Karya Operasi Produksi.

Baca Juga: Libur Idul Adha, Bupati Fahmi Blusukan ke Destinasi Wisata Purbalingga: Dorong Sinergi dan Promosi Langsung

Adapun pencabutan IUP empat perusahaan itu menyusul maraknya desakan publik atas penambangan di kawasan Raja Ampat, sekaligus hasil penyelidikan internal yang dilakukan oleh sejumlah kementerian.

Berkaca dari hal itu, pencabutan izin terhadap PT KSM sebagai perusahaan penambang nikel yang terafiliasi dengan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

Nama Freddy Numberi mencuat ke permukaan sebagai sosok di balik perusahaan pemilik IUP di Raja Ampat itu.

Baca Juga: Wapres Gibran Bagi-Bagi Susu dan Mainan ke Korban Kebakaran Penjaringan, Upaya Trauma Healing?

Diketahui, Eks Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009 pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini tercatat sebagai Direktur Utama PT Kawei Sejahtera Mining.

Merujuk dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, perusahaan tersebut disahkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-0036853.AH.01.02.Tahun 2023. Surat tersebut terbit pada 28 Juni 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X