YDMI dan FORMASI Serahkan Policy Brief Urgensi Peningkatan Aksesibilitas Penyelenggaraan Pendidikan

photo author
- Sabtu, 3 September 2022 | 16:01 WIB
YDMI dan Forum Masyarakat Inklusi (FORMASI) Kota Tangerang, menyerahkan policy brief.  (Referensi Berita)
YDMI dan Forum Masyarakat Inklusi (FORMASI) Kota Tangerang, menyerahkan policy brief. (Referensi Berita)


REFERENSI BERITA - Yayasan Disabilitas Mandiri Indonesia (YDMI) dan Forum Masyarakat Inklusi (FORMASI) Kota Tangerang, menyerahkan polcy brief tentang Urgensi Peningkatan Aksesibilitas Penyelengraan Pendidikan di Kota Tangerang.

Hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Bappeda Kota Tangerang dan perwakilan sekolah penyenggara Inklusi SDN 03 dan SMPN 06.

Selain itu hadir pula Koordinator Field Officer MADANI Kota Tangerang Veni Siregar, dan PATTIRO Banten sebagai Provincial Support Partner (PSP), Amin Rohani.

Baca Juga: Matha'ul Anwar harus jadi Tuan Rumah di Tanah Kelahirannya

Irpan Rustandi, Direktur YDMI menyampaikan, bahwa jaminan atas pendidikan merupakan hak dasar seluruh warga negara Indoensia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, tidak terkecuali bagi disabilitas.

Demikian juga kebijakan daerah, terdapat Perda Kota Tangerang Nomor: 3 Tahun 2022 tentang Penyelengaran Pendidikan di Kota Tangerang dan Perda Nomor: 3 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Hak Disabilitas yang menjamin disabilitas untuk mendapatkan pendidikan.

Menurutnya, dokumen ini dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan program dan anggaran di Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Baca Juga: Angga Permana Juara Lomba Foto Selfie Jalan Rusak di Kabupaten Pandeglang

"Disamping itu, pada bulan Maret 2021 Walikota Tangerang telah secara tegas mencanangkan sekolah inklusif," ungkap Irpan Rustandi kepada wartawan pada Jumat, 2 September 2022.

DIa menerangkan, Walikota juga mengimbau tentang penurunan anak putus sekolah di Kota Tangerang.

Namun sosialisasi tentang sekolah penyelengara pendidikan inklusi baru dilakukan melalui website Pemerintah Kota oleh Dinas Pendidikan, sementara OPD yang berhubungan dengan program disabilitas lain juga dilakukan OPD lain.

Belum sinergisnya peran OPD yang berhubungan dengan disabilitas mengakibatkan informasi adanya pendidikan inklusi masih minim.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Mau Beli Sepeda Listrik untuk RT dan RW, Koordinator KMSB Ngaku tidak Habis Pikir

Di tempat yang sama Senior Field Officer MADANI, Veni Siregar menjelaskan, policy brief ini telah melalui beberapa diskusi dengan sekolah, dinas dan masyarakat, sehingga polbrief ini harus terus dikawal agar rekomendasi yang tertera dalam diimplementasikan dengan baik.

Sementara pejabat perencana fungsioanal Bappeda Kota Tangerang, Susi Renawati mengaku sangat senang dengan apa yang dilakukan oleh YDMI dan Formasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X