REFERENSI BERITA - Anggaran dana cadangan untuk Pilkada serentak tahun 2024 pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp15 miliar resmi dibatalkan.
Pembatalan itu terungkap saat digelar rapat paripurna pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda Usul Gubernur tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024 pada Selasa, 20 September 2022.
Seusai paripurna Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, keputusan itu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dan fasilitasi pembahasan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Ojat Sudrajat Laporkan Dugaan Gratifikasi Pejabat Pemprov Banten ke KPK
Al Muktabar menerangkan, berdasarkan Permendagri Nomor: 77 Tahun 2020, Perda Dana Cadangan ditetapkan sebelum persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan Perda tentang APBD.
“APBD yang dimaksud adalah APBD Murni, bukan pada perubahan APBD. Sehingga dana cadangan yang dibentuk dimulai pada APBD tahun anggaran 2023 untuk membiayai tahapan kegiatan yang dilakukan pada tahun anggaran 2024, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Al Muktabar melanjutkan, tahapan kegiatan Pilkada yang dilaksanakan pada tahun 2023, dianggarkan pada OPD yang melaksanakan urusan dibidang pemerintahan umum. Dimana dananya bersumber selain dari dana cadangan dan alokasi dana yang telah ditentukan peruntukannya.
Baca Juga: Ombudsman Mangkir Empat Kali Sidang, Presiden Diminta Turun Tangan
“Kekurangan dana pembiayaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2024-2029 yang tidak dialokasikan dalam dana cadangan dialokasikan pada APBD tahun anggaran 2024. Besaran alokasi dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Diungkapkan Al Muktabar, kegiatan yang berkenaan dengan persiapan Pilkada 2024, pada tahun angaran 2023 sudah dianggarkan sesuai tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat kerja yang membidangi.
Jadi dua tahun anggaran murni, itu sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri diarahkan untuk di APBD Murni.
“Nilainya masih sama, ditambah beberapa angenda yang masuk pada 2024 yang pada 2023 kita membahas APBD Murni 2024,” ucapnya.
Baca Juga: Kanwil Kemenag Provinsi Banten Bakal Terus Didemo
Sementara Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menambahkan, pada dasarnya Pemprov Banten konsen terhadap persialan Pilkada 2024, dengan besaran pembiayaan sesuai dengan hitungan KPU dan Bawaslu.
Artikel Terkait
Pilkada 2024, Partai Golkar Banten Pastikan Dorong Andika Hazrumy jadi Calon Gubernur
Petinggi PKB dan PKS Banten Bertemu, Sinyal Kuat Berkoalisinya Partai Islam Jelang Pilkada Banten
Jelang Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024, PPP Tegaskan belum Tentukan Kandidat