REFERENSI BERITA - Kepemimpinan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten, sudah melewati 100 hari. Namun hingga kini publik belum melihat kebijakan yang membumi.
Hal ini disampaikan Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten atau KMSB, Uday Suhada dalam keterangan tertulisnya yang diterima Referensi Berita pada Selasa, 23 Agustus 2022.
"Pak Al Muktabar itu kan Penjabat Gubernur, yang namanya penjabat ia memiliki keterbatasan kewenangan. Sehingga patokan dasarnya adalah menjalankan mandat dari Presiden, dan berpedoman pada RPD Transisi. Tapi setelah 100 hari kepemimpinannya, kami tidak melihat kebijakan yang konkrit," terang Udaya Suhada.
Baca Juga: Pasien Tidur di Trotoar Rumah Sakit, Relawan FBN: Kepedulian Pemimpin di Banten masih sangat Minim
Dalam penilaian Uday Suhada, reformasi birokrasi yang sejak dilantik disebut-sebut Al Muktabar akan menjadi salah satu prioritasnya, namun tetap masih amburadul.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Banten, ternyata koordinasi dan konsolidasi saja tidak jelas. Semua pada mengeluh," tukas aktivis yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen peduli Publik (ALIPP) ini.
Lantas sambung dia, di mana letak perbaikannya. Sebab faktanya, hingga saat ini penataan pegawai saja tidak ada.
Baca Juga: Bank Banten Bakti Sosial, Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis kepada Warga Banten
"Dua tahun lalu sekitar 400-an pejabat struktural diubah menjadi fungsional, tapi pada prakteknya tidak ada perbedaan sama sekali. Segala fasilitas sebagai pejabat struktural masih mereka terima," terangnya.
Uday Suhada juga menyinggung masalah pendidikan. Kata dia, nasib para Kepala SMK, SMA, SKh, yang digantung sejak 2019 oleh Gubernur WH kala itu, hingga kini belu jelas.
"Bagaimana penyelenggaraan pendidikan akan maksimal kalau para Kepseknya saja diisi Plt. Belum lagi para pengawas sekolah dan para Kepala TU-nya, semua digantung. Demikian pula penyelenggaraan PPDB yang makin amburadul," tambah Uday.
Baca Juga: Dinilai tidak Terbuka, Forum CSR dan Bank Banten Disengketakan ke Komisi Informasi
Yag harus diingat dan dipahami oleh Al Muktabar, lanjut Uday, bahwa birokrat atau ASN itu tidak ada orang WH atau orang Andika. Yang ada adalah ASN Pemprov Banten.
"Oleh karna itu Pak Al Muktabar jangan paranoid, sehingga tidak memiliki kepercayaan kepada bawahannya," tandasnya.
Artikel Terkait
Al Muktabar dan Zulkifli Hasan Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil
Perampingan OPD di Pemprov Banten Ditolak DPRD, ini Sikap Al Muktabar
Al Muktabar Lepas Kontingen Jambore Nasional Pramuka Provinsi Banten
Mendapat Tugas Mandatori, ini Upaya Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar
Al Muktabar Klaim Inflasi Provinsi Banten Terkendali