REFERENSI BERITA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menilai, setelah 100 hari kerja Penjabat Gubernur, Al Muktabar belum menunjukkan hasil yang signifikan untuk masyarakat Banten.
Menurut penilaian BEM Banten Bersatu, Al Muktabar belum memperlihatan kebijakan yang strategis dan berdampak positif bagi masyarakat Banten.
"Kami BEM Banten Bersatu menilai kinerja Penjabat Gubernur Banten statgnan, dan dalam kerjanya tanpa ada arah dan tujuan yang jelas," ungkap Kordinator Aliansi BEM Banten Bersatu, Haykal Afdhal Dzikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Referensi Berita pada Sabtu, 20 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: DPKAD Kabupaten Pandeglang Mau Lelang Pulau Liwungan, Warga Citeureup Ajukan Syarat ini
Kata Haykal, sebagai gubernur mandatoris yang tanpa proses pemilihan langsung Al Muktabar harusnya sadar akan tugasnya menyelesaikan urusan yang belum dituntaskan oleh pemimpin sebelumnya.
Selain itu Al Muktabar juga berkewajiban menindaklanjuti rencana pembangunan daerah yang sudah disusun sebelumnya.
"Ada beberapa persoalan yang perlu diselesaikan oleh Penjabat Gubernur Banten. Pertama, soal penganguran. Menurut data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Banten mencapai nilai 8,5 persen. Angka ini merupakan angka tertinggi di Indonesia," terang Haykal.
Selain itu angka putus sekolah Provinsi Banten masih tinggi, yakni berjumlah 88.015 orang. Sekolah metaverse yang menjadi inovasi dari Penjabat Gubernur pun, kata dia, terlihat tidak terukur implementasinya.
"Karena untuk membangun sistem sekolah metaverse diperlukan sarana dan prasarana yang lengkap, dan juga perlu menghitung seberapa besar kemampuan pelajar dalam memanfatkan teknologi," jelasnya.
Selain itu, angka stunting di Provinsi Banten juga masih memprihatinkan. Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) mencatat, sebanyak 294.862 Balita stunting di Provinsi Banten dan menepati lima besar dengan angka stunting tertinggi di indonesia.
"Banten sebagai wilayah yang statragis di Pulau Jawa seharusnya dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan layak bagi masyarakatnya. Kami menilai reformasi birokrasi di Pemprov Banten belum bisa dikatakan sebagai good goverment," jelasnya lagi.
Baca Juga: Tampil Mempesona Fitri Carlina Berkebaya di Istana Negara
Karenanya BEM Banten Bersatu mendorong dikuatkannya asas keterbukaan informasi publik oleh Pemprov Banten, dan memakmimalkan digitalisasi dalam pemanfaatan birokrasi di pemerintahan.
"Sudah seharusnya Penjabat Gubernur Banten Fokus bekerja menjalankan apa yang menjadi tugasnya, dan tidak disibukan dengan hal yang sifatnya simbolik. hal ini mengingat Al Muktabar adalah gubernur yang dimandatkan oleh Kepres dan tidak dipilih secara langsung," tegasnya.
Artikel Terkait
Perampingan OPD di Pemprov Banten Ditolak DPRD, ini Sikap Al Muktabar
Al Muktabar Lepas Kontingen Jambore Nasional Pramuka Provinsi Banten
Mendapat Tugas Mandatori, ini Upaya Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar
Al Muktabar Klaim Inflasi Provinsi Banten Terkendali