REFERENSI BERITA - Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan menjadi salah satu garapan prioritas Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten periode 2021-2026, M Azzari Jayabaya.
Menurut M Azzari Jayabaya, UMKM adalah salah satu fondasi yang penting dalam mendukung kokohnya perekonomian bangsa.
"Oleh karena itu, semua pelaku usahanya harus memperoleh dukungan dan memperoleh kesempatan untuk berkembang semaksimal mungkin, tanpa mengesampingkan peran BUMN sebagai badan usaha yang dimiliki negara," ungkap pria yang akrab disapa Amal Jayabaya ini kepada Referensi Berita pada Selasa, 11 Januari 2022.
Baca Juga: Kejati Jabar Tuntut Hukuman Mati Terhadap Herry Wirawan, Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati di Bandung
Amal Jayabaya menyatakan, untuk melindungi UMKM pemerintah sendiri sudah memiliki regulasi yakni Undang-undang Republik Indonesia Nomor: 20 Tahun 2008. Undang-undang tersebut disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 4 Juli tahun 2008.
"Regulasi itu menjelaskan bahwa UMKM adalah sebuah kegiatan usaha yang dijalankan oleh masyarakat, dengan tujuan memperluas lapangan pekerjaan, serta memberi pelayanan ekonomi kepada masyarakat secara luas," jelasnya.
Selaras dengan itu, lanjut Amal Jayabaya, Kadin Provinsi Banten di bawah kepemimpinannya juga akan lebih fokus pada sektor UMKM.
Baca Juga: Hujan Lebat Sebabkan Sejumlah Pemukiman di Kota Cilegon Terendam
Di Banten sendiri kata Amal Jayabaya, sangat banyak UMKM yang membutuhkan perhatian, dukungan dan bantuan dari stakeholder lainnya, seperti Kadin dan lembaga resmi lainnya.
Dia berkeyakinan, tanpa bantuan dari luar maka UMKM tersebut sulit berkembang. Apalagi, umumnya kendala yang dihadapi UMKM adalah manajemen dan permodalan.
Baca Juga: Selain Sepatu Sekolah, PBMA juga Ternyata Memproduksi Batik Berkualitas
"Kegiatan UMKM nantinya diharapkan bisa membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta mampu mewujudkan stabilitas nasional," paparnya.
Diketahui, pengurus Kadin Provinsi Banten akan dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid pada Rabu, 12 Januari 2022 di Hanggar Jayabaya Group, Jalan Raya Warunggunung KM 14,7 Kabupaten Lebak.***
Artikel Terkait
Calon WKU Kadin Banten Periode 2021-2026 Wajib Ikut Fit and Proper Test
Kasus Dugaan SPK Bodong, Ketua Umum Kadin Banten: Pengusaha jangan Ceroboh!
Tim Formatur Kadin Banten: Fit and Proper Test Hasilkan Pengurus Berkualitas
10 Januari 2022, Pengurus Kadin Banten Periode 2021-2026 Dilantik
10 Januari 2021 Pengurus Kadin Banten Dilantik, ini Harapan Para Pengusaha