10 Januari 2022, Pengurus Kadin Banten Periode 2021-2026 Dilantik

photo author
- Senin, 27 Desember 2021 | 13:44 WIB
Ketua Umum Kadin Provinsi Banten periode 2021-2026, M Azzari Jayabaya. (Referensi Berita)
Ketua Umum Kadin Provinsi Banten periode 2021-2026, M Azzari Jayabaya. (Referensi Berita)

REFERENSI BERITA - Proses fit and proper test untuk calon Wakil Ketua Umum (WKU) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten periode 2021-2026 pada Senin, 27 Desember 2021 berakhir.

Tidak kurang dari 45 orang calon WKU sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi pengurus Kadin Provinsi Banten periode 2021-2026.

Ketua Umum Kadin Provinsi Banten periode 2021-2026, M Azzari Jayabaya menerangkan, para calon WKU yang mengikuti fit and proper test itu berasal dari berbagai latar belakang.

Baca Juga: Muktamar ke-34 NU Rekomendasi RUU Perubahan Iklim, DPD RI: Kita Patut Berikan Penghormatan Setinggi-Tingginya

"Tujuan fit and proper test ini untuk melihat latar belakang calo pengurus, serta melihat kesiapannya bekerja sama membangun Kadin Banten selama lima tahun ke depan," terang M Azzari Jayabaya.

Pria yang akrab disapa Amal Jayabaya ini juga mengatakan, para calon WKU yang dinyatakan layak menjadi pengurus harus menandatangani pakta integritas sebagai bukti keseriusan.

Pakta integritas itu kata Amal Jayabaya, sangat penting mengingat kemajuan sebuah organisasi salah satunya ditentukan oleh komitmen anggota atau pengurus organisasi itu sendiri.

Baca Juga: Viral, Operasi Warga Baduy Dalam, Dokter Spesialis Bedah Tulang Dibayar dengan Hasil Bumi

"Tidak ada organisasi yang maju dan berkembang tanpa adanya dukungan dan komitmen yang kuat serta kekompakan," tegas Amal Jayabaya.

Lebih lanjut Amal Jayabaya mengatakan, jika tidak aral melintang, pengurus Kadin Provinsi Banten periode 2021-2026 akan dilantik pada tanggal 10 Januari 2022. "Untuk tempat pelantikan akan ditentukan kemudian," paparnya.

Amal berharap, calon pengurus Kadin Provinsi Banten periode 2021-2026 yang akan dikukuhkan menjadi pengurus nantinya bisa mencurahkan ide, pemikiran dan sumbangsih tenaganya untuk kemajuan organisasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X