Jakarta, referensiberita.com — Presiden RI Prabowo Subianto disambut lautan manusia yang merayakan momen pergantian tahun baru di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/12) malam.
Menggunakan mobil Maung Garuda, Prabowo yang mengenakan baju batik bernuansa coklat melambaikan tangan dan juga menyalami warga yang antusias menyambut kedatangannya.
Baca Juga: 80 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Kemkomdigi Sebut Masalah Besar Bangsa
"Bapak! Bapak Presiden!" riuh masyarakat berteriak memanggil presiden ke-8 tersebut.
Tidak hanya bersalaman, Prabowo juga menyempatkan diri untuk diajak berfoto bersama masyarakat dari berbagai kalangan mulai dari orang tua hingga anak-anak.
Setelah perayaan kembang api, ia langsung meninggalkan kawasan Bundaran HI. Sepanjang perjalanan meninggalkan lokasi pun, banyak warga yang terus memanggil Prabowo dan berebut untuk mengabadikan momen tersebut.
Baca Juga: Polres Banjarnegara Ungkap 103 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2024
Sebelumnya, Prabowo menghadiri Rapat Tutup Buku Tahunan, Prabowo bersama Menkeu Sri Mulyani di mana ia menegaskan PPN 12% tidak berlaku untuk barang dan jasa selain barang dan jasa mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat berada atau mampu.
Baca Juga: Kepala Bappenas: RPJMN Targetkan 0% Kemiskinan Ekstrem pada 2026
"Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak 2022," kata Prabowo, mengacu pada PPN tarif lama, yaitu 11%.
Baca Juga: Jateng Cepat Tanggapi Target Swasembada Pangan Nasional
Prabowo menyebut PPN 12% tidak berlaku bagi barang-barang di luar yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
"Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu. Contoh pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," jelasnya.
Adapun ia menegaskan tarif PPN 0% masih tetap berlaku untuk barang dan jasa yang merupkan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dapat fasilitas pembebasan dari pajak.
Artikel Terkait
Prabowo Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun: Melukai Rasa Keadilan!
Menanti 3 Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo di Tahun 2025, dari Makan Bergizi Gratis hingga Penghapusan Piutang Petani-Nelayan
Masyarakat Sambut Positif Keputusan Prabowo PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah