80 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Kemkomdigi Sebut Masalah Besar Bangsa

photo author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 17:25 WIB
Wamenkomdigi Nezar Patria dalam acara Komdigi 5k Fun Run (Wahyu Sudoyo/InfoPublik)
Wamenkomdigi Nezar Patria dalam acara Komdigi 5k Fun Run (Wahyu Sudoyo/InfoPublik)

Jakarta, referensiberita.com– Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat bahwa dari empat juta pengguna internet di Indonesia yang terlibat dalam judi online, sebanyak 80 ribu di antaranya adalah anak-anak. Fakta ini diungkap oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam acara Komdigi 5K Fun Run di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga: Polres Banjarnegara Ungkap 103 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2024

“Yang lebih parah lagi, pemain judi online ini dari semua pemakai internet di Indonesia ada empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya, termasuk 80 ribu anak-anak,” ujar Nezar.

Menurutnya, fenomena ini adalah ancaman besar yang harus dihadapi bersama karena berdampak buruk pada masyarakat, termasuk secara ekonomi. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa nilai transaksi judi online hampir mencapai Rp900 triliun.

Baca Juga: Jateng Cepat Tanggapi Target Swasembada Pangan Nasional

“Hanya dari besarannya saja, kita bisa melihat betapa dahsyat dampaknya. Uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif,” ungkapnya. Hingga Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan sebanyak 5,5 juta konten terkait judi online.

Acara Komdigi 5K Fun Run sendiri dihadiri oleh 850 peserta dari berbagai latar belakang, seperti pegawai negeri sipil, pegawai swasta, dan wartawan dari berbagai media. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya judi online.

Baca Juga: Menteri HAM Ingatkan Pejabat Kementerian untuk Tidak Terlibat Judi dan Korupsi

Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menambahkan bahwa judi online kerap menyasar anak muda dengan iming-iming kemenangan instan.

“Kita harus sadar bahwa judi online ini dirancang menggunakan algoritma, sehingga peluang menang sangat kecil. Namun, hal ini justru menjadi jebakan bagi banyak orang, terutama anak muda,” jelas Marroli.

Baca Juga: Bea Cukai Jateng DIY Raih Penghargaan Insan P4GN dari BNN Provinsi Jawa Tengah

Ia juga mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan keluarga terdekat tentang bahaya judi online. “Sekali mencoba, seseorang akan terjebak dan sulit lepas, bahkan bisa terancam jerat pidana,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X