Bea Cukai Jateng DIY Raih Penghargaan Insan P4GN dari BNN Provinsi Jawa Tengah

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 18:10 WIB
Bea Cukai Jateng DIY terima penghargaan P4GN dari BNN Provinsi Jawa Tengah atas kontribusinya dalam pemberantasan narkoba. Antara
Bea Cukai Jateng DIY terima penghargaan P4GN dari BNN Provinsi Jawa Tengah atas kontribusinya dalam pemberantasan narkoba. Antara

 

REFERENSIBERITA.COM-Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah sebagai insan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) atas kontribusi yang signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika di Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diberikan pada Senin (30/12) di Kantor BNNP Jawa Tengah.

Baca Juga: Menteri HAM Ingatkan Pejabat Kementerian untuk Tidak Terlibat Judi dan Korupsi

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Rohmat, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam melakukan kerja sama dengan BNNP Jawa Tengah. “Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Tanjung Emas, dan Bea Cukai Semarang yang telah mendedikasikan waktu, energi, dan sumbangsih yang besar terhadap perang melawan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga: Golden Star Bertemu Thailand di Babak Final AFF 2024, Media Vietnam Ini Malah Sindir Timnas Indonesia yang Angkat Koper Sejak Fase Grup

Agus mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY tercatat telah terlibat dalam sembilan kali joint operation dengan BNNP Jawa Tengah yang berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika. Operasi bersama ini meliputi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu, ganja, dan tembakau gorila. Selain itu, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY juga turut mendukung operasi deteksi penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik/vape di tiga lokasi berbeda sebanyak dua kali, yang berkontribusi besar dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan selama tahun 2024 oleh Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah cukup signifikan. Total barang bukti narkotika yang berhasil disita yaitu sabu-sabu sebanyak 2.254,37 gram, ganja sebanyak 13.569 gram, dan tembakau gorila sebanyak 7,5 gram,” jelas Agus.

Baca Juga: PLN IP UBP Mrica, Kodim 0704 Banjarnegara, dan PJT 1 Bersinergi Tanam 1.000 Bibit Aren untuk Selamatkan DAS Serayu

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini mencerminkan komitmen bersama Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah dalam menanggulangi peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. “Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menyatakan siap untuk terus meningkatkan kerja sama dengan BNNP Jawa Tengah dan instansi lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengendalian barang-barang terlarang,” tegas Rofiq.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X