Jakarta, referensiberita.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan pejabat manajerial di lingkungan Kementerian HAM untuk tidak terlibat dalam praktik judi dan korupsi, dengan ancaman pemecatan jika terbukti melanggar.
Pigai menegaskan, "Tidak boleh main judi, judi online plus judi offline. Tidak boleh. Kalau ada yang main judi, out (keluar), copot," dalam sambutannya usai melantik 56 pejabat manajerial di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Menurut Pigai, judi bertentangan dengan sikap yang harus dijaga oleh pejabat di Kementerian HAM. Ia juga mengingatkan bahwa korupsi merupakan pelanggaran HAM karena dapat menghambat pemenuhan hak masyarakat, seperti hak atas pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, Pigai mengimbau pejabat di kementeriannya untuk tidak melakukan zina serta menegakkan kejujuran. Ia menekankan pentingnya menjaga moral dan integritas baik di dalam maupun di luar kantor sebagai kewajiban seorang insan Kementerian HAM.
Pigai juga menjelaskan bahwa pengangkatan pejabat di Kementerian HAM didasarkan pada prinsip meritokrasi, tanpa mempertimbangkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Ukuran-ukuran yang menyangkut, baik itu kriteria pengetahuan, keterampilan, maupun juga attitude (sikap), mental, dan moral menjadi ukuran yang sangat penting,” ujarnya.
Pada pelantikan tersebut, Pigai melantik 56 pejabat manajerial, sebagian besar dari Direktorat Jenderal HAM yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM.
Ke depannya, Kementerian HAM akan fokus pada pengarusutamaan HAM di Indonesia, termasuk di sektor pemerintah, TNI/Polri, pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta dan bisnis.
Baca Juga: Prabowo Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun: Melukai Rasa Keadilan!
Pigai juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sejumlah peraturan menteri yang akan menjadi payung hukum, serta membahas revisi dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan hak asasi manusia.