Waspada! Inilah Ciri-ciri Masuk Angin Pembawa Maut, Angin Duduk dan Cara Mengatasinya

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 07:03 WIB
angin duduk, gejala dan cara mengobatinya (tangkap layar @ngajaksehat)
angin duduk, gejala dan cara mengobatinya (tangkap layar @ngajaksehat)

REFERENSI BERITA - Penyakit angin duduk punya beragam anggapan di kalangan masyarakat kita.

Ada yang berasumsi bahwa angin duduk disebabkan karena terlampau banyak duduk dibawah (bantal).

Namun, ada pula yg beranggapan bahwa angin duduk menyerang karena angin yang terjebak didalam tubuh. Itulah persepsi yang simpang siur terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Mengenal Film Suzanna, Lebih dari Sekedar Film Horor Biasa

Gejala angin duduk pada dasarnya merupakan salah satu masalah pada jantung yang disebabkan karena berkurangnya oksigen yang masuk dalam jantung, erta menurunnya aliran darah dalam tubuh.

Biasanya untuk penderita akan merasakan sesak pada ulu dada, nyeri, serta bahkan mati rasa waktu terserang angin duduk.

Bahkan lebih parahnya, penyakit angin duduk bisa menyebabkan kematian secara mendadak bila tak segera ditangani.

Baca Juga: Tak Melulu Harta, 5 Hal Ini Ampuh Bikin Isteri Bahagia!

Lalu, apakah angin duduk bisa sembuh? jawabannya bisa, cara menangani angin duduk akan dibahas dalam artikel kesehatan ini.

Namun, sebelumnya kita perlu mengenali terlebih dahulu gejala yang ditimbulkan jika erkena angin duduk.

Nah, dikutip Referensi Berita.com dari akun Instagram @ngajaksehat pada Jumat, 11 Februari 2022, berikut Ini merupakan beberapa gejala yang dirasa saat terkena penyakit angin duduk, dan cara mengobatinya:

Baca Juga: Daftar Beasiswa Instansi Dalam Negeri: Solusi Kuliah Gratis Dalam Negeri Cek Persyaratanya Disini

Gejala:

- Nyeri pada dada, yaneg kemungkinan bisa menyebar ke lengan kiri, punggung, rahang, serta leher.
- sesak napas
- tubuh terasa lelah
- mual
- pusing
- gelisah
- mengeluarkan keringat berlebihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suardi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X