Terpisah, Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh pernah menyoroti dampak buruk akun ganda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran dengan Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu.
Soleh menilai, akun kedua atau second account justru merugikan masyarakat karena rawan disalahgunakan.
“Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan," ujarnya.
"Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” imbuh Soleh.
Menurut legislator PKB tersebut, keberadaan akun ganda lebih banyak mendatangkan ancaman. Walaupun platform mungkin mendapatkan keuntungan, namun ia menyebut dampaknya justru merusak ekosistem digital di Tanah Air.
“Walaupun di sisi lain bagi platform akun ganda mungkin menguntungkan. Tapi secara umum 100 persen saya rasa akun ganda ini justru malah menjadi ancaman dan bahkan merusak,” tukas Soleh.
Belajar dari Negara Lain
Politisi Gerindra, Bambang mencontohkan sistem di Swiss yang mewajibkan satu warga negara hanya memiliki satu nomor telepon. Nomor itu terintegrasi dengan berbagai layanan, termasuk bantuan pemerintah dan media sosial.
“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial," ujar Bambang dalam kesempatan yang sama.
"Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, socmed dan lain lain,” terangnya.
Baca Juga: Konsumsi Gula Rafinasi yang Bikin Petani Merugi Kini Disoroti DPR, Begini Katanya
Dalam hal ini, Bambang menegaskan informasi yang beredar di media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya aturan satu akun, ia berharap fenomena buzzer maupun akun anonim bisa ditekan.
Menekan Jumlah Buzzer
Dalam kesempatan yang sama, Bambang menyebut usulan itu bukanlah upaya membatasi demokrasi.
Sekretaris Fraksi Gerindra itu justru menganggap langkah ini dapat memperbaiki kualitas demokrasi karena suara yang muncul di media sosial akan benar-benar berasal dari warga, bukan dari akun anonim atau palsu.
Artikel Terkait
Jokowi Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ungkap Pemerintahannya Pernah 3 Kali Desak DPR