REFERENSI BERITA - Parlemen China berencana untuk merancang aturan dalam bentuk Undang-Undang untuk menghukum orang tua jika anaknya berprilaku sangat buruk atau melakukan kejahatan dan kriminal.
Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Peningkatan Pendidikan Keluarga, jika jaksa menemukan anak yang berprilaku buruk atau melakukan tindak kriminal, orang tua atau wali anak "bandel" akan ditegur dan diperintahkan untuk mengikuti program pembinaan keluarga.
"Ada banyak alasan bagi remaja untuk berprilaku buruk dan kurangnya atau tidak tepatnya pendidikan keluarga adalah penyebab utama," kata juru bicara Komisi Urusan Legislatif di bawah Kongres Rakyat Nasional (NPC) Zang Tiewei.
Baca Juga: Pejuang Pembentukan Provisi Banten Kutuk Aksi Anarkis Oknum Buruh
"Ada banyak alasan bagi remaja untuk berprilaku buruk dan kurangnya atau tidak tepatnya pendidikan keluarga adalah penyebab utama," ungkap Zang Tiewei, Hal ini seperti dikutip Referensi Berita dari Reuters, pada Kamis, 23 Desember 2021.
Sebelumnya pemerintah China melarang anak-anak mereka untuk les privat. Mereka menilai aturan ini dapat menutup tempat-tempat les yang hanya mencari keuntungan.
Selain itu, pemerintah China juga membatasi waktu bermain game bagi remaja di bawah umur 18 tahun. Dalam aturan baru itu, para remaja tadi hanya diizinkan bermain game selama dalam sepekan.***
Artikel Terkait
Hari Pertama Pengosongan Lahan UIII, Kuasa Hukum Kemenag: Warga Sangat Kooperatif
Buruh Kuasai Ruangan Gubernur Banten, Wibawa Pemerintah Runtuh
Selama Satu Tahun, Satpol PP Kabupaten Pandeglang Berhasil Inventarisir Ratusan Kasus
Kursinya 'Dikudeta' Buruh, Marwah Gubernur Banten Jatuh
Pejuang Pembentukan Provisi Banten Kutuk Aksi Anarkis Oknum Buruh