Pemerintahan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Internasional, Ijazah hingga Visa Mahasiswa Terancam

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 16:54 WIB
Foto gerbang Harvard University. (x.com/Harvard)
Foto gerbang Harvard University. (x.com/Harvard)

REFERENSIBERITA.COM - Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.

Kebijakan ini diumumkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat atau Department of Homeland Security (DHS) pada Kamis 22 Mei 2025 (waktu setempat).

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menyatakan bahwa Harvard tidak lagi dapat menerima mahasiswa asing baru.

Baca Juga: Viral Dugaan 9 Jemaah Calon Haji Indonesia Terlantar di Makkah, Begini Penjelasan Kemenag

Itu artinya, sementara mahasiswa internasional yang sudah terdaftar diwajibkan untuk pindah ke universitas lain atau kehilangan status hukum mereka di AS.

“Harvard tidak dapat lagi menerima mahasiswa asing dan mahasiswa asing yang ada harus pindah atau kehilangan status hukum mereka,” kata DHS dalam pernyataan resmi pada Jumat 23 Mei 2025.

Langkah ini diambil menyusul penolakan Harvard untuk menyerahkan data perilaku mahasiswa internasional seperti yang diminta pemerintah bulan lalu.

Selain itu, universitas elite tersebut juga dituding tidak menunjukkan upaya yang cukup dalam menanggapi isu antisemitisme di kampus.

Baca Juga: Simon Tahamata Ditunjuk PSSI Jadi Kepala Pemandu Bakat: Ini Rincian Tugasnya

Gedung Putih menyebut kebijakan ini sebagai bentuk hukuman kepada Harvard yang dinilai telah gagal menjaga netralitas kampus.

“Mendaftarkan mahasiswa asing adalah hak istimewa, bukan hak,” kata juru bicara Gedung Putih Abigail Jackson sebagaimana dikutip pada Jumat 23 Mei 2025.

Ia menuding Harvard telah berubah menjadi ‘sarang agitasi anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris’.

Baca Juga: Kemenag Pastikan 131.200 Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Menerima Kartu Nusuk, PPIH Desak Syarikah untuk Pendistribusian Lebih Cepat

Mahasiswa asing asal Austria, Karl Molden, mengaku khawatir tidak bisa kembali ke kampus karena aturan yang baru saja diterbitkan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X