Makin Aneh, Trump Kenakan Tarif Dagang Tinggi di Pulau Tanpa Manusia, Hanya Ada Pengiun di Dalamnya

photo author
- Sabtu, 5 April 2025 | 12:45 WIB
Makin Aneh, Trump Kenakan Tarif Dagang Tinggi di Pulau Tanpa Manusia, Hanya Ada Pengiun di Dalamnya
Makin Aneh, Trump Kenakan Tarif Dagang Tinggi di Pulau Tanpa Manusia, Hanya Ada Pengiun di Dalamnya

REFERENSIBERITA.COM - Pulau Heard dan Kepulauan McDonald, dua wilayah terpencil milik Australia yang tidak dihuni manusia dan hanya menjadi habitat penguin di sekitar Antartika, kini turut terkena imbas kebijakan perdagangan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Meskipun akses menuju pulau-pulau ini hanya bisa ditempuh lewat pelayaran selama dua minggu dari Perth, Australia Barat, keduanya tetap masuk dalam daftar target tarif perdagangan AS.

Baca Juga: Benarkah Tarif 32 Persen AS ke Indonesia Adalah Bentuk Balas Dendam Trump? Ini Alasannya

Kebijakan baru yang dikeluarkan Gedung Putih menetapkan tarif dagang sebesar 10 persen terhadap wilayah-wilayah luar Australia, termasuk Pulau Heard dan McDonald.

Hal ini menjadi sorotan karena wilayah tersebut bahkan tidak memiliki aktivitas perdagangan yang diketahui secara signifikan.

Menurut laporan The Guardian yang dikutip pada Sabtu 5 April 2025, Pulau Heard dan Kepulauan McDonald tergolong sebagai wilayah yang sangat terpencil dan tidak pernah dikunjungi manusia selama hampir satu dekade terakhir.

Meski begitu, keduanya tercantum dalam daftar "negara" yang akan dikenai tarif baru oleh pemerintah AS.

Baca Juga: Disebut Lebih Dulu Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Singgung Soal Kejadian USG

Menanggapi keputusan itu, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan keprihatinannya.

"Tidak ada tempat di Bumi yang aman," ujar Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, merujuk pada betapa luasnya dampak kebijakan tersebut.

Pulau Heard dan Kepulauan McDonald dikategorikan sebagai wilayah eksternal Australia. Meski tidak memiliki pemerintahan sendiri, wilayah eksternal ini tetap berada di bawah yurisdiksi pemerintah federal Australia.

Selain kedua pulau tersebut, wilayah lain yang juga dikenakan tarif oleh AS termasuk Kepulauan Cocos (Keeling), Pulau Christmas, dan Pulau Norfolk.

Baca Juga: Menjaga Tradisi, Lamuk Sky Festival Meriahkan Rangkaian Festival Mudik 2025

Pulau Norfolk sendiri terkena tarif lebih tinggi, yakni sebesar 29 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X