Tiktok Gugat Pemerintah Amerika Serikat ke Pengadilan

photo author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 13:35 WIB
Tiktok Gugat Pemerintah Amerika Serikat ke Pengadilan  (Panji Setiawan )
Tiktok Gugat Pemerintah Amerika Serikat ke Pengadilan (Panji Setiawan )

REFERENSIBERITA.COM-TikTok telah mengajukan gugatan terhadap Pemerintah AS di pengadilan sebagai respons terhadap undang-undang baru yang ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

Undang-undang tersebut mengharuskan perusahaan teknologi untuk menjual aplikasi mereka karena dianggap mengancam keamanan nasional, yang secara tidak langsung menargetkan TikTok, platform video pendek asal China.

Baca Juga: Olimpiade Matematika Internasional, Tiga Siswa MTsN 1 Pati Raih Juara

TikTok menyatakan bahwa divestasi bisnis tidak memungkinkan dan mengklaim bahwa undang-undang baru tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS.

"Mereka (Pemerintah AS) mengklaim bahwa undang-undang tersebut bukanlah larangan karena memberikan pilihan kepada ByteDance: mendivestasi bisnis TikTok di AS atau ditutup,” tulis TikTok dalam gugatannya,Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Menuju Banjarnegara Satu, Relawan Wing Chin Mulai Bergerak Rapatkan Barisan

Menurut Tiktok, pada kenyataannya, tidak ada opsi yang layak. TikTok menyatakan bahwa permintaan untuk "divestasi yang memenuhi syarat" yang diminta oleh undang-undang untuk memungkinkan TikTok tetap beroperasi di AS adalah hal yang tidak mungkin dilakukan, secara komersial, teknologi, maupun hukum.

Pengajuan gugatan ini menandai awal TikTok dalam pertempuran hukum melawan pemerintah AS. Prediksi mengindikasikan bahwa perselisihan ini akan berlanjut dan berpotensi memakan waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Cara memahami perhitungan Pendapatan Iklan di YouTube untuk Youtuber Pemula

Berdasarkan peraturan tersebut, TikTok memiliki satu tahun untuk secara hukum berpisah dari perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di Tiongkok.

Kegagalan dalam melakukan hal ini bisa mengakibatkan penghapusan TikTok dari toko aplikasi Google Play Store dan App Store.

Baca Juga: Cara Monetisasi YouTube Terbaru 2024, Gabung di YouTube Partner Program (YPP)

Meskipun demikian, gugatan ini mungkin akan menunda pelaksanaan blokir TikTok di AS.

TikTok juga mengkhawatirkan bahwa undang-undang tersebut dapat membuka pintu bagi tindakan serupa terhadap platform lain, termasuk media atau situs web, dengan alasan keamanan nasional.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X