REFERENSI BERITA - Desakan agar penyidik lebih cermat dalam menangani kasus pembunuhan sadis terhadap gadis cantik, Elisa Siti Mulyani terus bermunculan.
Desakan itu salah satunya disampaikan pengacara dari LBH Surosowan Indonesia Bersatu, Tb Uuy Faisal Hamdan.
Kepada Referensi Berita pada Minggu, 12 Februari 2023 Tb Uuy Faisal Hamdan menyampaikan, hukuman maksimal harus dikenakan kepada pelaku pembunuhan keji itu.
Baca Juga: DPW Banten Resmi Lantik DPAC PKB Dapil Tiga Kabupaten Lebak
"Hukuman mati lebih tepat diberlakukan kepada pelaku dalam kasus ini. Penyidik harus benar-benar serius dan cermat menanganinya. Harus diingat, kasus ini menjadi perhatian nasional. Jika salah menanganinya, maka nama baik institusi Polri menjadi taruhannya," tegas Tb Uuy Faisal Hamdan.
Tb Uuy Faisal Hamdan juga menegaskan, diduga kuat pembunuhan terhadap korban bukan tindak pidana biasa.
Jadi kata dia, hendaknya penyidik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa pelaku melanggar Pasal 338 KuHP, jungto penganiayaan berat sebagaimana yang dimaksud pasal KUHP 351.
Baca Juga: Ketua PMBI: Pelaporan Para Pihak ke APH tak ada Kaitannya dengan Pj Gubernur Banten
"Informasi yang saya kumpulkan, saya menduga kuat pembunuhan ini sudah direncanakan. Salah satu alasannya, pelaku sudah mengetahu waktu pulang kerja korban. Saya juga tidal percaya atas pernyataan pelaku di hadapan awak media," ungkapnya.
Sementara Koordonator Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada mengutuk keras perbuatan pelaku.
Kata dia, karena ini sebuah perbuatan hukum yang sangat keji, maka penyidik harus menggunakan pasal yang lebih berat, yakni pasal 340.
Baca Juga: Sebanyak 12 Orang Panwaslu di Kecamatan Cileles Resmi dilantik
"Jangan terburu-buru lah penyidik menyimpulkan bahwa pelaku melanggar pasal 338.
Penyidik tidak boleh pula tebang pilih, misalnya karena manusia biadab itu anak seorang aparat kepolisian," ujar Udaya Suhada berang.
Dia berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan turun. "Kami akan terus pantau perkembangan kasus ini. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan institusi berwenang," janjinya.***
Artikel Terkait
Wajib untuk Ditonton, 5 Film yang Berpengaruh Pada Dunia Salah Satunyanya Konspirasi Pembunuhan Presiden
7 Kali Upaya Pembunuhan Presiden Soekarno, Namun Selalu Gagal
Kamarduin Simanjuntak, Si Pengacara Hebat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Paman Korban Pembunuhan di Pandeglang Minta Penyidik lebih Cermat