Wonosobo, referensiberita.com- Dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung menggencarkan kegiatan cipta kondisi dengan razia di tempat hiburan malam.
Sebanyak 35 orang menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika. Operasi ini dilaksanakan tim gabungan dari BNNK Temanggung, Satresnarkoba Polres Wonosobo, dan Kodim Wonosobo pada Jumat malam (20/12/2024).
Baca Juga: Google News Showcase Diluncurkan 2025: Komitmen Google Dukung Jurnalisme Berkualitas di Indonesia
Lokasi razia meliputi tempat karaoke di Kelurahan Selokromo, Binangun, dan Sawangan, Kecamatan Leksono. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk tes pupil mata, body checking, hingga pengambilan sampel urine menggunakan alat rapid test narkotika. Tes tersebut meliputi tujuh parameter, di antaranya kokain, metamfetamin, THC, benzodiazepin, morfin, dan carisoprodol.
Baca Juga: Bank Jateng Salurkan CSR Rp39,5 Juta untuk Disabilitas di Banjarnegara
“Kami rutin memantau tempat hiburan malam di wilayah pengawasan BNNK Temanggung untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lokasi rawan,” ujar Kepala BNNK Temanggung, AKBP Triatmo Hamardiyono, Minggu (22/12/2024).
Baca Juga: Batik Talunombo Wonosobo, Warisan Kearifan Lokal yang Menginspirasi dan Mendunia
Seluruh 35 orang yang terdiri atas pengunjung, pemandu karaoke, dan karyawan dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urine. “Ini adalah bagian dari implementasi Asta Cita Presiden untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tambahnya.
Artikel Terkait
Mobil Boks Tabrak Motor di Wonosobo, Satu Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat
SMK Negeri 1 Pejawaran Kolaborasi dengan Nasmoco Toyota Wonosobo untuk Tingkatkan Kualitas Siswa Teknik Otomotif melalui Program Workshop dan PKL
Muhaimin Iskandar Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Ponpes Wonosobo, Targetkan Implementasi Nasional 2025