REFERENSIBERITA.COM-Personel dari Polda Jawa Tengah bersama Polresta Pati dan Polsek Sukolilo melaksanakan razia kendaraan di Kecamatan Sukolilo, Pati.
Baca Juga: Nyalon Gubernur Jakarta, Anies Masih Pakai Semboyan Perubahan
Dalam operasi tersebut, sejumlah puluhan motor dan mobil bodong berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (12/6) petang kemarin.
Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi tersebut diangkut menggunakan truk.
Baca Juga: Manfaat Les Privat untuk Anak SD, Meningkatkan Prestasi dan Percaya Diri
Razia digelar di tepi jalan di area yang sedang ramai diperbincangkan sebagai lokasi kejahatan kendaraan, setelah terjadi kematian pemilik rental mobil dari Jakarta Pusat.
Beberapa kendaraan ilegal terlihat langsung dimuat ke atas truk pengangkut.
Baca Juga: Persiapkan Karya Monumental, AGSI Jawa Tengah dan BRIN Jajaki Kemungkinan Kerjasama
"Kemarin (Rabu, Red) kami melakukan razia. Ini kegiatan razia gabungan antara tim Jatanras Polda Jawa Tengah dengan Polresta Pati dan Polsek Sukolilo," ungkap Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan saat dikonfirmasi siang kemarin.
Baca Juga: Desa Sijenggung Raih Penghargaan Lima Terbaik di Lomba Desa Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
Dalam razia yang ditujukan kepada kendaraan bodong, polisi berhasil menyita puluhan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat resmi.
”Yang memimpin razia langsung oleh Jatanras Polda Jateng. Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jateng. Kemarin (Rabu, Red) razia di depan Polsek Sukolilo," imbuh Kapolsek AKP Sahlan.
Baca Juga: Tanjung Verde, Salah Satu Negara Paling Demokratis di Afrika?
Sebanyak 33 sepeda motor dan enam mobil berhasil diamankan dalam operasi razia gabungan tersebut.
Artikel Terkait
Nguri-uri Budaya Tradisional, SMPIT Permata Hati Banjarnegara Gelar Aneka Lomba Permainan
Sebanyak 145 Mahasiswa STIE Tamansiswa Banjarnegara Ditarik Setelah Selesai Magang
Gedung PMI Banjarnegara Nyaris Terbakar, Ternyata Ini yang Terjadi
Nyalon Gubernur Jakarta, Anies Masih Pakai Semboyan "Perubahan"