Dampak Opsen Menurut Ahli: Pajak Kendaraan Bisa Naik 48% di Jateng, Lebih Tinggi dari Thailand

photo author
- Sabtu, 26 April 2025 | 16:42 WIB
Kebijakan Kenaikan Opsen Pajak di Beberapa Daerah. (Promedia - Cynthia)
Kebijakan Kenaikan Opsen Pajak di Beberapa Daerah. (Promedia - Cynthia)

REFERENSIBERITA.COM - Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan tarif opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 1,05 persen sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Kebijakan ini menjadi sorotan dalam diskusi publik yang diadakan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Hotel Horizon Ultimate, Semarang, Jumat 25 April 2025 mengingat potensi dampak ekonomi yang ditimbulkannya.

Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Danang Wicaksono, menyampaikan bahwa penetapan tarif ini dilakukan melalui proses konsultatif.

Baca Juga: PM Fiji ke Prabowo: Kami Belajar dari Anda Terkait Pembangunan

“Dalam penetapan tarif ini, kami libatkan masukan publik. Selain itu, kami juga memberikan insentif fiskal, misalnya pengurangan 70 persen PKB tahun pertama untuk kendaraan bermotor yang dimutasikan dari luar Jawa Tengah ke Jawa Tengah,” terang Danang pada Jumat, 25 April 2025.

Meskipun demikian, sejumlah pihak tetap mencemaskan efek lanjutan dari kebijakan tersebut terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri lokal.

Peneliti LPEM FEB UI, Riyanto, menyampaikan bahwa kenaikan tarif pajak bisa menjadi pukulan ganda, terutama di tengah tren penurunan penjualan kendaraan dalam satu dekade terakhir.

Baca Juga: Pasca Kejagung Tetapkan Direktur JakTV Jadi Tersangka, ATVLI Minta Penyelesaian Kasus Itu dengan Bijak

“Di Jawa Tengah saja, kenaikan pajak kendaraan bermotor bisa mencapai 48 persen. Itu lebih tinggi dibandingkan Thailand,” ujar Riyanto di kesempatan yang sama.

“Kami hitung, harga mobil baru bisa naik hingga 6,2 persen. Dengan elastisitas -1,5, penjualan mobil bisa turun 9,3 persen,” tambahnya.

Menurut Riyanto, situasi ini bisa berdampak luas terhadap sektor otomotif yang menjadi penopang ekonomi, khususnya di daerah-daerah yang bergantung pada pendapatan dari industri kendaraan bermotor.

Baca Juga: Akhirnya Angkat Bicara, Kuasa Hukum Bahas Isu HIV yang Diderita Paula Verhoeven

Ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup; eksekusinya harus tepat.

“Jadi ini bukan sekadar regulasi, tapi implementasi yang harus benar-benar dikawal,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X