Akhirnya Angkat Bicara, Kuasa Hukum Bahas Isu HIV yang Diderita Paula Verhoeven

photo author
- Jumat, 25 April 2025 | 21:36 WIB
Rekam Medis Paula Verhoeven Dibahas Kuasa Hukum. (instagram.com/paula_verhoeven)
Rekam Medis Paula Verhoeven Dibahas Kuasa Hukum. (instagram.com/paula_verhoeven)

REFERENSIBERITA.COM - Siti Aminah Tardi, pengacara Paula Verhoeven, akhirnya buka suara menanggapi isu miring yang menyebut kliennya mengidap HIV. 

Ia menyesalkan kabar tersebut beredar setelah keputusan cerai antara Paula dan Baim Wong diumumkan ke publik.

Menurutnya, informasi mengenai kesehatan pribadi seperti itu semestinya tidak diumbar. 

Baca Juga: Lisa Mariana Sebut Ayu Aulia Memintanya Buat Video Privat yang Disebar ke ‘Orang Besar’: Dibayar Rp50 Juta

Rekam medis termasuk ke dalam data pribadi yang dilindungi hukum.

"Bahwa di dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, ada hal-hal yang tidak boleh disampaikan. Karena itu hak privasi seseorang, siapa pun itu. Kalau di sini kan dikontekskan dengan Ibu Paula," kata Siti saat ditemui di kantor Bawas MA, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 24 April 2025.

Ia juga menegaskan bahwa hanya individu yang bersangkutan yang berhak mengungkap kondisi kesehatannya. 

Baca Juga: Lisa Mariana Ungkap Suami Kena Mental Usai Isu Perselingkuhannya Dibongkar

Kuasa hukum maupun pihak lain tidak memiliki wewenang untuk menyebarkan informasi tersebut.

"Status kesehatan itu hanya orang bersangkutan yang berhak menyampaikan,” jelasnya.

“Kita pun tidak boleh menyampaikan. Itu yang mungkin menjadi catatan buat kita semua," tambahnya.

Lebih lanjut, Siti menyampaikan bahwa pihaknya kini bersatu dengan tim hukum lain demi melindungi hak-hak Paula, khususnya setelah munculnya dokumen yang diduga merupakan salinan putusan perceraian.

Baca Juga: Kuasa Hukum Revelino Bongkar Sosok Suami Lisa Mariana Sekarang: Mantan Karyawan Klien Kami

Siti juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai dokumen yang beredar di media sosial, mengingat keasliannya belum bisa dipastikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ariyanto.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X