REFERENSIBERITA.COM - Siti Aminah Tardi, pengacara Paula Verhoeven, akhirnya buka suara menanggapi isu miring yang menyebut kliennya mengidap HIV.
Ia menyesalkan kabar tersebut beredar setelah keputusan cerai antara Paula dan Baim Wong diumumkan ke publik.
Menurutnya, informasi mengenai kesehatan pribadi seperti itu semestinya tidak diumbar.
Rekam medis termasuk ke dalam data pribadi yang dilindungi hukum.
"Bahwa di dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, ada hal-hal yang tidak boleh disampaikan. Karena itu hak privasi seseorang, siapa pun itu. Kalau di sini kan dikontekskan dengan Ibu Paula," kata Siti saat ditemui di kantor Bawas MA, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 24 April 2025.
Ia juga menegaskan bahwa hanya individu yang bersangkutan yang berhak mengungkap kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Lisa Mariana Ungkap Suami Kena Mental Usai Isu Perselingkuhannya Dibongkar
Kuasa hukum maupun pihak lain tidak memiliki wewenang untuk menyebarkan informasi tersebut.
"Status kesehatan itu hanya orang bersangkutan yang berhak menyampaikan,” jelasnya.
“Kita pun tidak boleh menyampaikan. Itu yang mungkin menjadi catatan buat kita semua," tambahnya.
Lebih lanjut, Siti menyampaikan bahwa pihaknya kini bersatu dengan tim hukum lain demi melindungi hak-hak Paula, khususnya setelah munculnya dokumen yang diduga merupakan salinan putusan perceraian.
Baca Juga: Kuasa Hukum Revelino Bongkar Sosok Suami Lisa Mariana Sekarang: Mantan Karyawan Klien Kami
Siti juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai dokumen yang beredar di media sosial, mengingat keasliannya belum bisa dipastikan.
Artikel Terkait
Pilu Paula Verhoeven Merasa Terus Disudutkan usai Dituding Selingkuh, Sebut Anaknya yang Jadi Korban
Bantah Paula Verhoeven Mengidap Penyakit Kronis Seperti yang Dituduhkan Baim Wong, Sahabat Paula: Berlebihan
Tentang Anak, Ini Harapan Paula Verhoeven pada Baim Wong Usai Resmi Cerai: Kita Gagal Jadi Suami Istri, Jangan Gagal Jadi Orang Tua