Pemuda di Banjarnegara Nekat Meloncat dari Jembatan Sempol Sigaluh

photo author
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 19:29 WIB
RA dievakuasi oleh tim penyelamat setelah loncat dari jembatan Sempol Sigaluh pada Sabtu 20 Juli 2024 (doc. PMI Banjarnegara)
RA dievakuasi oleh tim penyelamat setelah loncat dari jembatan Sempol Sigaluh pada Sabtu 20 Juli 2024 (doc. PMI Banjarnegara)

REFERENSIBERITA.COM - RA (17 tahun) warga dusun Pungangan, Madukara berhasil diselamatkan oleh petugas dan tim penyelamat setelah aksi nekat yang dilakukan.

RA diketahui nekat meloncat dari jembatan Sempol, Sigaluh pada Sabtu 20 Juli 2024 sekitar pukul 11.30 WIB siang tadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Posko PMI kabupaten Banjarnegara, RA meloncat dari jembatan Sempol hingga terjun ke sungai Serayu yang berada tepat dibawahnya.

RA berhasil diselamatkan oleh petugas penyelamat atau tim Rafting The Pikas Adventure yang kebetulan sedang melaksanakan kegiatan di sungai Serayu.

Baca Juga: KPK akan Memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti

Korban berhasil dievakuasi ke pinggir sungai Serayu kemudian mendapatkan perawatan pertolongan pertama oleh tim PMI Kabupaten Banjarnegara.

"Setelah dievakuasi, korban sempat tidak stabil dan bicara ngelantur tidak jelas," ujar Caca salah seorang relawan PMI Banjarnegara.

Pihaknya juga menjelaskan, RA dievakuasi dalam keadaan lemas dan sesekali memberontak sehingga butuh waktu beberapa menit untuk memulihkan kondisinya.

"Korban selanjutnya langsung dijemput oleh keluarganya untuk pulang ke rumah dengan diantar oleh petugas Polsek Sigaluh bersama tim," pungkasnya.

Diketahui, sebelum melakukan aksi nekat tersebut, RA dikabarkan meninggalkan rumah sejak pagi tanpa pamit kepada keluarga.

Baca Juga: 40 Siswa di Kecamatan Rakit Banjarnegara Terima Beasiswa dari PT PLN Indonesia Power UBP Mrica

Belum diketahui pasti, motif RA melakukan aksi nekat dengan meloncat dari jembatan Sempol Sigaluh tersebut.

Namun dugaan sementara RA memiliki masalah dengan keluarganya seperti yang dituturkan oleh sejumlah saksi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Alwan Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X