REFERENSIBERITA.COM- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu setelah selesai melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Baca Juga: PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
"Saat ini satgas penyidik masih berfokus pada kegiatan di Semarang, jadi jika ditanya apakah yang bersangkutan akan dimintai keterangan, tentu akan dimintai keterangan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Namun, Tessa belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan KPK akan memanggil Hevearita untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Breaking News! KPK Geledah Sejumlah Ruang di Balai Kota Semarang
Ia menambahkan bahwa tim penyidik KPK saat ini masih fokus menggeledah beberapa lokasi untuk mengumpulkan alat bukti.
"Kapannya masih belum bisa disampaikan karena kegiatan masih berlangsung di Semarang," jelasnya.
KPK Mulai Penyidikan Tiga Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Pada Rabu (17/7), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Baca Juga: PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Ketiga kasus dugaan korupsi tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Baca Juga: Pilkada Banjarnegara: PKB Berikan Rekomendasi untuk Pasangan dr Amalia Desiana dan Gus Wakhid
Penyidik KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Penggeledahan Berlanjut