Kadin Provinsi Banten Bagi-bagi Takjil dan 500 Kantung Beras

photo author
- Rabu, 13 April 2022 | 16:52 WIB
Tim Volunteer Kadin Provinsi Banten saat menyerahkan beras.  (Dok. Kadin Provinsi Banten)
Tim Volunteer Kadin Provinsi Banten saat menyerahkan beras. (Dok. Kadin Provinsi Banten)

REFERENSI BERITA - Mulai Rabu, 13 April 2022 ini Kadin Provinsi Banten membagikan makanan berbuka puasa atau takjil kepada warga sekitar dan pengendara yang melintas di depan kantor Kadin.

Kegiatan sosial ini direncanakan akan berlangsung hingga akhir Ramadhan. Selain membagikan takjil, Tim Volunteer Kadin Provinsi Banten juga membagikan 500 kantung beras ukuran 5 kilogram.

Sasaran pembagian beras difokuskan kepada pondok pesantren dan yayasan yatim piatu di wilayah Kota Serang.

Baca Juga: Terinspirasi Single Gara Gara Cinta, Mita Hamid Rilis Buku Abu Abu Menjadi Candu

Ketua Tim Volunteer Kadin Provinsi Banten, Nazir Danuarta Sudirman mengatakan, pihaknya terus menggalang dana dari pengurus Kadin Provinsi Banten.

"Dana yang terkumpul melalui rekening Kadin Provinsi Banten itu kemudian kita gunakan untuk kegiatan sosial," terang Nazir.

Nazir mengungkapkan, Tim Volunteer Kadin Provinsi Banten juga sebelumnya sudah melakukan aksi sosial.

Baca Juga: Bank bjb Dorong Transaksi Non Tunai dan Digitalisasi Donasi

Kegiatan itu antara lain, membantu korban bencana gempa bumi di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, memberikan sumbangan kepada pondok pesantrena yang terbakar, melakukan bedah rumah, membantu korban bencana banjir Sungai Cibanten, dan aksi sosial lainnya.

"Intinya kita tidak berhenti bergerak untuk mengadakan aksi sosial. Ini berkat arahan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, Pak Amal Jayabaya. Beliau selalu mengarahkan seluruh pengurus Kadin untuk terus meningkatkan kepedulian sosialnya," papar Nazir.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X