Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya: Bisa Batal Bisa Tidak, Begini Penjelasannya

photo author
- Minggu, 3 April 2022 | 17:03 WIB
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya: Bisa Batal Bisa Tidak, Begini Penjelasannya (Pixabay)
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya: Bisa Batal Bisa Tidak, Begini Penjelasannya (Pixabay)

REFERENSI BERITA - Simak penjelasan hukum sikat gigi saat puasa Ramadhan dari Buya Yahya.

Setiap umat muslim di dunia diwajibkan untuk puasa satu bulan penuh selama bulan Ramadhan.

Dalam menunaikan ibada puas Ramadhan, umat muslim dituntut mengetahui hal-hal yang menyebabkan batalnya puasa.

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Grup G dan H Bertabur Pemain Bintang, Ada Portugal dan Brazil

Baca Juga: Teori One Piece! Sang Genderang Pembebasan dan Ketakutan Im Sama

Oleh karena itu, umat muslim kadang menanyakan bagaimana hukum menyikat gigi saat puasa Ramadhan, apakah membatalkan puasa atau tidak.

Untuk mengetahui hukum menyikat gigi saat puasa Ramadhan, simak penjelasan dari Buya Yahya.

Baca Juga: Keutamaan Hari Pertama Puasa Ramadhan, Diampuni Segala Dosa dan Diangkat Derajatnya

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum mengikat gigi saat berpuasa di bulan Ramadhan bisa membatalkan puasa.

Hal itu tergantung, Apabila mengunakan pasta dan secara tidak sengaja tertelan atau disengaja.

Baca Juga: Batalkah Puasa Jika Divaksin Booster? Ini Penjelasannya!

Apabila tidak. Maka, secara hukum puasanya sah. "Untuk menghindari pasta gigi tertelan mending sikat giginya tidak usah pakai pasta gigi," ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rosid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X