Nomor HP dan email tersebut akan diperlukan untuk melakukan verifikasi kode OTP. Semacam kode klarifikasi keikutsertaan Kartu Prakerja Gelombang 24.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat sebagai berikut:
1. Tercatat di DTKS Kemsos.
2. Bukan penerima BSU.
3. Bukan penerima BPUM.
Baca Juga: Dilepas Satria Muda, Christian Gunawan dan Bima Satria Bakal Gabung Evos
4. Bukan TNI/Polri.
5. Bukan PNS/ASN
6. Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa
7. Bukan Komisaris BUMN/BUMD.
8. Bukan Anggota DPR, dan atau DPRD.
Itulah penjelasan tentang tips lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 24.***
Artikel Terkait
Hore! Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis Ini, Begini Cara Buat Akun Lewat Link prakerja.co.id
Siapkan Data-Data Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis Ini, Dapatkan Bantuan Rp2,5 Juta