REFERENSI BERTIA - Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) akan menggelar aksi terkait tambak udang Frans di pantai selatan Kabupaten Lebak yang diduga tidak memenuhi izin (ilegal).
Tertulis dalam sebuah pamflet yang tersebar di group WhatsApp bahwa aksi tersebut rencananya akan digelar dengan long march ke Malingping dan Wanasalam.
Aksi itu melibatkan delapan kecamatan di Kabupaten Lebak, diantaranya Cibeber, Panggarangan, Cihara, Malingping, Cijaku, Gunung Kencana, Cileles dan Banjarsari.
Baca Juga: 7 Kota Paling Berdosa di Dunia, Pelacuran, Alkohol, Judi Hingga Seks Sesama Jenis Dibebaskan
Ditulisnya estimasi jumlah masa aksi secara keseluruhan sebanyak 160 masa, dengan rencana titik kumpul di Kecamatan Cihara kabupaten Lebak Banten.
Adapun terkait tuntutan aksi, seperti tertulis dalam pamflet, Ormas BBP menuntut untuk ditutupnya tambak udang yang diduga tidak memenuhi izin.
Hal ini dituliskannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang garis spandan pantai, pengelolaan limbah B3 dan instrumen perizinan.
Baca Juga: Cek dan Catat Jadwal Pendaftarannya, Ini 5 Jalur Masuk UI Tahun 2022
"Tuntutan aksi: Menutup tambak yang diduga tidak memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum atas undang-undang tentang garis spandan, Pengelolaan B3 dan aturan instrumen perizinan lainnya," katanya.
Terkait surat izin tambak udang tersebut sebelumnya Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah sudah mengingatkan dan akan melayangkan surat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga: Sambungkan Akses Transportasi Darat, Pembangunan Jembatan Ciberang Dimulai
Menurut Musa, pelaporan itu berdasarkan surat teguran yang dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak terhadap perusahaan tambak udang milik Frans Kurnianto yang berlokasi di Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara.
“Saya akan segera melayangkan laporan resmi pada aparat penegak hukum terkait usaha tambak udang ilegal milik saudara Frans,” kata Musa dari Fraksi P3 pada Senin, 24 Januari 2022, kemarin.***
Artikel Terkait
Buntut Aksi Buruh, Ketua DPRD Banten Minta Gubernur Wahidin Cabut Laporan Polisi
Buruh Banten Aksi lagi, Agus R Wisas: Gubernur harus Membuka Diri
Ini Tiga Tuntutan, Soal Rencana Aksi Buruh Terhadap Gubernur Banten 5 Januari 2022
Viral Aksi Pelecehan Seorang Pria Onani di Depan Perempuan dan Anak-Anak di Tangerang
Aliansi Rakyat Margatirta Kabupaten Lebak Akan Gelar Aksi Solidaritas Pembebasan Lahan Besok 17 Januari 2022