Fadhilah Isteri Minta Duluan Kepada Suami Saat akan Berhubungan Suami Isteri dalam Kitab Syekh Nawawi

photo author
- Selasa, 7 Desember 2021 | 14:12 WIB
Fadhilah seorang isteri meminta duluan kepada suami
Fadhilah seorang isteri meminta duluan kepada suami

REFERENSI BERITA- Hendaknya ketika akan melakukan hubungan suami-istri khsusnya bagi wanita, alangkah baiknya meminta duluan.

Hal ini dikarenakan isteri yang meminta duluan atau menawarkan diri kepada suaminya ketika hendak berhubungan suami-istri akan mendapatkan fadhilah bagi isteri itu sendiri.

Seperti dikutip dari Referensi Berita dari kitab Ugudul Lujain karangan Syekh Nawawi, dikatakan siapa saja Isteri yang menawarkan diri untuk suaminya dengan suka rela, maka:

Baca Juga: Polres Lebak Laksanakan Operasi Pekat Maung di Rangkasbitung, Tiga Pasangan Bukan Suami Isteri Diamankan

1. Allah akan mengharamkan dirinya dari api neraka:

2. Memberinya pahala dua ratus ibadah Haji dan Umroh:

3. Dicatatkan untuknya dua ratus ribu kebaikan

4. Diangkat untuknya dua ratus ribu derajat di suurga.

"Dan mana seorang wanita yang melayani suaminya dengan baik, Allah melarang dadanya di neraka, memberinya pahala 200 hajat dan umrah, menulis untuknya 200 ribu kebaikan, dan mengangkatnya 200 ribu derajat di surga,".

Baca Juga: Setelah Hubungan Suami Isteri Jangan Asal Mandi! Begini Tata Cara Mandi Junub yang Benar dalam Islam

Selain itu, dalam Kitab tersebut dikatakan pula:

"Dan setiap wanita yang masuk dengan suaminya di tempat tidur, dia memanggilnya Raja di bawah takhta: untuk melanjutkan pekerjaan! Allah telah mengampuni dosadosamu yang lalu dan yang terlambat dan Allah menuliskan baginya pahala dari seratus leher dan menuliskan untuknya dengan rambut yang bagus! Aku tidak tahu apa-apa,".

"Dan siapa saja seorang istri yang masuk bersama suaminya dalam satu slimut, maka Malaikat dari bawah 'Arsy memanggilnya, "Mulailah duluan olehmu perbuatan itu (merangsang suami),".

Baca Juga: Begini Tips Agar Khusyuk Dalam Solat, Menurut Imam Al-Ghozali Dalam Kitab Ihya Ulumudin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suardi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X