REFERENSI BERITA - Anggota DPR RI, Ali Zamroni menanggapi serius dugaan kasus kekerasan terhadap mahasiswa penyandang disabilitas yang dilakukan salah satu oknum dosen Universitas Jambi.
Politisi Gerindra itu mengaku prihatin dengan kejadian tersebut, pasalnya kampus merupakan tempat belajar dan mengasah potensi diri, bukan malah menjadi tempat kekerasan.
"Saya sangat menyangkan hal seperti ini terjadi. Terlebih peristiwa ini terjadi di lingkungan perguruan tinggi, yang mana semua orang memiliki hak kesamaan dalam mengikuti proses pendidikan, tak terkecuali saudara kita penyandang disabilitas," kata Ali Zamroni kepada Referensi Berita pada Kamis, 22 Desember 2022.
Baca Juga: Aksi Pengawalan Tersangka Pencabulan Dikecam Aktivis Pandeglang
Ali Zamroni mengatakan, kesamaan kesempatan pendidikan bagi penyandang disabilitas merupakan penyediaan peluang untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.
Selain itu, lanjut Ali Zamroni, penyandang disabililitas seharusnya memiliki prioritas lebih, baik prioritas hak dan perlindungan hukum, hak hidup, hak bebas dan stigma dan hak pendidikan, hak perlindungan dari tindakan diskriminasi dan penyiksaan sesuai dengan aturan undang-undang Republik Indonesia Nomor: 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Baca Juga: Aneh, di Polres Pandeglang ada Ormas yang Kawal Tersangka Pencabulan
"Di negara kita ini, semua orang memiliki kesamaan hak, termasuk penyandang disabilitas," tegas Ali Zamroni.
Diketahui sebelumnya, seorang mahasiswa pendidikan olahraga Universitas Jambi, AW melaporkan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dosen pembimbing akademiknya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Artikel Terkait
Ali Zamroni, Anggota DPR RI Dapil Banten 1 Tidak Bosan Serap Aspirasi Masyarakat
Ali Zamroni: Sektor Pendidikan Paling Terdampak Pandemi Covid-19
Ali Zamroni: Segerakan Pembelajaran Tatap Muka bagi Daerah PPKM Level 1-3..!!!
Dorong Kemajuan Pendidikan di Lebak, Ali Zamroni Serahkan Bantuan PIP
Ali Zamroni Kembali Berikan Program PIP di Kabupaten Lebak