Dua WNI dari Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi, Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:37 WIB
Foto ilustrasi tangan terborgol - WNI ditangkap Polisi Arab Saudi, diduga terlibat praktik haji ilegal. (Unsplash/mengmengniu)
Foto ilustrasi tangan terborgol - WNI ditangkap Polisi Arab Saudi, diduga terlibat praktik haji ilegal. (Unsplash/mengmengniu)

REFERENSIBERITA.COM- Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi.

WNI tersebut berinisial TK (51) yang berasal dari Tasikmalaya dan AAM (48) dari Bandung Barat.

Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik pelaksanaan haji ilegal.

TK dan AAM diamankan pada 11 Mei 2025 di sebuah apartemen di kawasan Syauqiyah, Makkah.

Baca Juga: Demi Rumah Tak Dibongkar, Atalarik Syach Nyaris Serahkan BPKB Mobil hingga Bayar Rp200 Juta! Ada Apa?

Tak hanya berdua, TK dan AAM sedang bersama dengan 23 jemaah calon haji yang berasal dari Malaysia namun menggunakan visa ziarah dan kartu haji Nusukan palsu.

“Kami sangat menekankan agar seluruh WNI mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Yusron menyatakan bahwa tindakan yang melanggar aturan saat beribadah haji bisa dikenai hukuman.

Baca Juga: Resmikan Proyek Migas, Prabowo Tekankan Manfaat Ekonomi: Hemat Triliunan, Rupiah Tak Mengalir ke Luar

“Keterlibatan dalam aktivitas haji ilegal memiliki konsekuensi hukum serius,” imbuhnya.

Dua WNI tersebut saat ini ditahan untuk kepentingan penyidikan oleh Kepolisian Al Ka’Kiyah dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah.

Sementara untuk 23 jemaah dari Malaysia sudah dideportasi untuk keluar dari wilayah Makkah.

TK sendiri mengatakan bahwa dirinya hanya membantu WN Malaysia bernama UH yang ia sebut sebagai koordinator jemaah dan AAM mengaku bahwa dirinya mengantar para jemaah untuk berbelanja.

Baca Juga: Dibawa Berobat ke Puskesmas karena Demam, Bayi di Bima Berujung Kehilangan Tangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X