Pilkada Purbalingga, Tiwi-Hendra Nomor Urut 1 dan Fahmi-Dimas Nomor Urut 2

photo author
- Senin, 23 September 2024 | 18:39 WIB
Suasana Rapat Pleno Terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Purbalingga pada Senin, 23 September 2024 (Dokumen KPU Purbalingga )
Suasana Rapat Pleno Terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Purbalingga pada Senin, 23 September 2024 (Dokumen KPU Purbalingga )

REFERENSIBERITA.COM_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada Senin (23/09/2024) di kantor KPU setempat. Dalam acara tersebut, dua pasangan calon resmi mendapatkan nomor urut mereka untuk Pilkada Purbalingga 2024.

Pasangan Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal ditetapkan dengan nomor urut 1, sementara pasangan Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani mendapat nomor urut 2.

Dyah Hayuning Pratiwi, yang mencalonkan diri sebagai Bupati Purbalingga dengan nomor urut 1, menegaskan komitmennya untuk berkompetisi secara sehat dan mendukung aturan KPU.

“Kami siap berkompetisi secara sehat, damai, dan bermartabat,” ujarnya.

Baca Juga: PKS Tidak Akan Berfungsi Sebagai Oposisi, Serahkan Pengawasan kepada DPR

Ia juga menyampaikan harapannya agar Pilkada 2024 di Purbalingga berjalan sukses, aman, dan kondusif.

“Kami berharap Pilkada 2024 di Purbalingga bisa menjadi Pilkada yang berintegritas dan menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Tengah.”

Calon Bupati nomor urut 2, Fahmi Muhammad Hanif, juga menyatakan akan mengajak seluruh elemen menjaga Pilkada Purbalingga berlangsung aman, damai, netral, dan bermartabat.

“Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai hajat milik masyarakat Purbalingga. Semoga kita mendapatkan pemimpin terbaik untuk kabupaten ini,” katanya.

Baca Juga: Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Dalam Waktu Dekat

Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Ia menekankan pentingnya bagi para paslon untuk tidak hanya fokus meraih dukungan, tetapi juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Esensi politik adalah kesejahteraan rakyat. Para calon pemimpin harus menjadi bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan tersebut,” ujarnya.

Acara tersebut juga ditandai dengan Deklarasi Kesepakatan Kampanye Damai, yang menunjukkan komitmen dari para pasangan calon untuk menjalankan Pilkada yang damai dan bermartabat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nokman Riyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X