REFERENSIBERITA.COM_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada Senin (23/09/2024) di kantor KPU setempat. Dalam acara tersebut, dua pasangan calon resmi mendapatkan nomor urut mereka untuk Pilkada Purbalingga 2024.
Pasangan Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal ditetapkan dengan nomor urut 1, sementara pasangan Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani mendapat nomor urut 2.
Dyah Hayuning Pratiwi, yang mencalonkan diri sebagai Bupati Purbalingga dengan nomor urut 1, menegaskan komitmennya untuk berkompetisi secara sehat dan mendukung aturan KPU.
“Kami siap berkompetisi secara sehat, damai, dan bermartabat,” ujarnya.
Baca Juga: PKS Tidak Akan Berfungsi Sebagai Oposisi, Serahkan Pengawasan kepada DPR
Ia juga menyampaikan harapannya agar Pilkada 2024 di Purbalingga berjalan sukses, aman, dan kondusif.
“Kami berharap Pilkada 2024 di Purbalingga bisa menjadi Pilkada yang berintegritas dan menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Tengah.”
Calon Bupati nomor urut 2, Fahmi Muhammad Hanif, juga menyatakan akan mengajak seluruh elemen menjaga Pilkada Purbalingga berlangsung aman, damai, netral, dan bermartabat.
“Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai hajat milik masyarakat Purbalingga. Semoga kita mendapatkan pemimpin terbaik untuk kabupaten ini,” katanya.
Baca Juga: Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Dalam Waktu Dekat
Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Ia menekankan pentingnya bagi para paslon untuk tidak hanya fokus meraih dukungan, tetapi juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Esensi politik adalah kesejahteraan rakyat. Para calon pemimpin harus menjadi bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan tersebut,” ujarnya.
Acara tersebut juga ditandai dengan Deklarasi Kesepakatan Kampanye Damai, yang menunjukkan komitmen dari para pasangan calon untuk menjalankan Pilkada yang damai dan bermartabat.
Artikel Terkait
KPU Banjarnegara Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 795.970
PKS Tidak Akan Berfungsi Sebagai Oposisi, Serahkan Pengawasan kepada DPR