referensiberita.com – Untuk memperkuat regulasi yang mendukung penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah, Iskandar Zulkarnaen, bersama rombongan melakukan studi banding ke Dinas Satpol PP Provinsi Bali pada Rabu (18/12/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Jawa Tengah. Iskandar berharap Satpol PP Jateng dapat mengembangkan peran lebih aktif, meningkatkan citra positif, dan semakin dikenal masyarakat sebagai lembaga yang menjaga ketertiban umum.
"Satpol PP di Jawa Tengah harus bisa menjadi lebih baik, berperan sebagai aset pemerintah yang nyata dan sejahtera, serta diakui masyarakat dalam menjaga ketertiban," ujar Iskandar.
Baca Juga: UMK Kabupaten Rembang 2025 Naik 6,5 Persen, Resmi Jadi Rp2.236.168 Mulai 1 Januari
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Darmadhi, menambahkan bahwa Satpol PP Bali telah berusaha memperbaiki citranya melalui inovasi, penampilan yang rapi dan bersih, serta komunikasi yang ramah dengan masyarakat. Menurut Dewa, pendekatan ini membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban tanpa merugikan warga.
Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi di Wonosobo: Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 35 Orang Negatif
"Bali telah berhasil memperbaiki citra Satpol PP melalui langkah-langkah nyata, dan kami berharap Jawa Tengah dapat menerapkan hal serupa," kata Dewa.
Kunjungan Bapemperda dilanjutkan ke Dinas Satpol PP Kabupaten Badung pada Kamis (19/12/2024), untuk mendalami lebih lanjut upaya peningkatan kualitas Satpol PP di masing-masing wilayah.
Artikel Terkait
KPID Jawa Tengah: Tayangan Kekerasan Dominasi Pelanggaran Siaran 2024
UMK Kabupaten Rembang 2025 Naik 6,5 Persen, Resmi Jadi Rp2.236.168 Mulai 1 Januari
KPID Jawa Tengah: Radio Lokal Mulai Beralih ke Penjualan Obat Tradisional untuk Bertahan Pascapandemi