Sudah Bisa Dimanfaatkan, Ini Cara Periksa Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Meski Tanpa BPJS Kesehatan

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 22:51 WIB

REFERENSIBERITA.COM- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun, mulai Februari 2025. 

Program ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan preventif, dari bayi baru lahir hingga lanjut usia. 

Lebih dari 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta siap memberikan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.

Kelompok Masyarakat yang Berhak Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis

Baca Juga: Momen Prabowo Cek Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Intip dari Jendela Tanpa Ganggu Jam Belajar

Program ini berlaku bagi beberapa kelompok usia, yaitu:

- Bayi baru lahir (usia dua hari setelah kelahiran)

- Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun)

- Dewasa (usia 18-59 tahun)

- Lansia (usia 60 tahun ke atas)

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya deteksi dini berbagai penyakit.

Baca Juga: Ketua MPR Ungkap Catatan Perbaikan Program MBG dari Presiden Prabowo, Salah Satunya Menyinggung Porsi Makanan

Syarat dan Ketentuan Pemeriksaan Gratis

Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ariyanto.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X