REFERENSIBERITA.COM- Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru lebih cepat dari yang direncanakan.
Dalam pidatonya di Gedung Putih pada Rabu petang 2 April 2025 waktu Washington, atau Kamis pagi 3 April 2025 waktu Jakarta, Trump menyebut hari tersebut sebagai “Hari Pembebasan.”
Baca Juga: Festival Balon Udara Desa Reco Meriahkan Rangkaian Festival Mudik 2025
Salah satu kebijakan utama dalam pengumuman itu adalah pemberlakuan tarif timbal balik bagi berbagai negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia.
Indonesia dikenakan tarif 32 persen, hanya terpaut 2 persen dari tarif yang diberikan kepada China. Thailand dan Vietnam bahkan terkena tarif lebih tinggi, masing-masing 36 persen dan 46 persen.
Trump menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS dengan negara-negara lain.
Baca Juga: Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Hampir 2 Tahun Melawan Stroke dan Tinggal Bersama Anaknya
"Itu adalah deklarasi kemerdekaan kita," ujar Trump dari Taman Mawar, Gedung Putih.
Menurut Trump, selama ini AS telah terlalu banyak memberikan subsidi kepada negara lain.
"Mengapa kita melakukan ini? Maksud saya, kapan kita bisa mengatakan kalian harus bekerja untuk diri sendiri… Kita akhirnya mengutamakan Amerika," tambahnya.
Pengenaan tarif 32 persen ini berpotensi memberikan tekanan besar pada sektor ekspor Indonesia ke AS.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI, AS merupakan pasar utama bagi beberapa komoditas ekspor Indonesia, termasuk garmen, peralatan listrik, minyak sawit, alas kaki, dan produk perikanan.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Menanggapi kebijakan ini, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan perhitungan dampak tarif terhadap ekonomi nasional.
Artikel Terkait
Rencana Trump Bangun Kembali Gaza yang Hancur Akibat Perang, Bakal Jadi 'Mar-A-Lago' versi Timur Tengah?