Peristiwa Pembantingan Mahasiswa, ISPI Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Jajarannya

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:32 WIB
Seorang demonstran tergelatak sesaat setelah dibanding anggota Polri yang bertugas mengamankan aski demo pada HUT Kabupaten Tangerang. (Tangkap layar WA Grup)
Seorang demonstran tergelatak sesaat setelah dibanding anggota Polri yang bertugas mengamankan aski demo pada HUT Kabupaten Tangerang. (Tangkap layar WA Grup)

REFERENSI BERITA - Direktur Eksekutif Indonesian Of Social Political Institute (ISPI), Deni Iskandar, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarann di Polda Banten dan Polres Tangerang.

Desakan itu disampaikan Deni melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 13 Oktober 2021, menyusul adanya peristiwa tindak kekerasan oleh salah satu oknum polisi kepada mahasiswa yang melakukan aksi menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

"Gawat itu oknum anggota polisi, ada mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa, kemudian dibanting. Kalau saya menyebutnya, itu di-Smackdown sampai itu mahasiswa sempat kejang-kejang," kata Deni.

Baca Juga: Lagi, Kebakaran Landa Pemukiman Baduy

Deni menegaskan, Jenderal Listyo Sigit selaku pimpinan tertinggi di institusi Polri, harus segera mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya. Hal itu, kata Deni, dinilai penting agar citra Polisi bisa kembali bagus.

"Idealnya, harus ada evaluasi dari Kapolri, karena walau bagaimana pun ini soal citra Polri sebagai institusi. Oleh karena itu, ISPI secara tegas meminta agar Kapolri segera melakukan evaluasi, kalau perlu dicopot itu Kapolda dan Kapolresnya," tegasnya.

Menurut Deni, yang harus dipahami oleh Polisi bahwa massa aksi yang melakukan demonstrasi dimana pun, tidak diperlakukan seperti layaknya seorang teroris.

Baca Juga: Mengungkap Peristiwa Pembunuhan Hardiwinangoen Mantan Bupati Lebak, Ini Fakta Sejarahnya!

"Harus dipahami oleh semua anggota Polisi, bahwa massa aksi yang melakukan unjuk rasa itu jangan diperlakukan seperti teroris. Katanya presisi dan mengedepankan keadilan, tapi prakteknya ko' begini, mahasiswa demo juga diperlakukan seperti teroris," kata Deni.

Diketahui sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang merekam seorang anggota polisi yang membanting peserta aksi unjuk rasa saat tengah adanya rapat Paripurna HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.

Dalam video berdurasi 48 detik tersebut, terlihat seorang polisi tiba-tiba membekap seorang peserta aksi unjuk rasa dan menyeretnya ke luar kerumunan.

Baca Juga: Ulama, Jawara dan Pamong Praja dalam Stratifikasi Sosial Masyarakat Kabupaten Lebak Abad ke-19

Usai keluar dari kerumunan, peserta aksi tersebut terlihat sedikit memberontak lantaran lehernya dipiting lengan polisi berseragam lengkap tersebut.

Secara tiba-tiba polisi tersebut langsung membanting tubuh peserta aksi tersebut hingga menyebabkan korban kejang-kejang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Rekomendasi

Terkini

X