Update Praperadilan Nadiem Makarim: Ahli Bongkar Audit BPKP Bukan Bukti Sah, Tuding Diselimuti Motif Politisasi

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Menyoroti pendapat ahli dalam sidang lanjutan praperadilan yang dijalani eks Mendikbud, Nadiem Makarim. (Dok. Kejagung)
Menyoroti pendapat ahli dalam sidang lanjutan praperadilan yang dijalani eks Mendikbud, Nadiem Makarim. (Dok. Kejagung)

Huda mengingatkan, penetapan tersangka sering kali tidak murni demi penegakan hukum.

“Cukup banyak orang ditetapkan tersangka itu karena alasan-alasan politik, bukan karena alasan hukum,” tudingnya.

Huda lantas menilai, praperadilan menjadi satu-satunya instrumen untuk melindungi hak asasi manusia dari potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat hukum.

“Peradilan itu fungsi utamanya memastikan segala tindakan aparat dilakukan menurut cara yang diatur dalam undang-undang,” tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Rekomendasi

Terkini

X